Padang | Topsumbar – Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat melakukan rapat koordinasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) bagi penerima bantuan PBI-JK yang dilaksanakan, Rabu (16/03/2022) di salah satu hotel di Kota Padang.
Dalam rakor tersebut, Ketua DPRD Sumbar Supardi, mengapresiasi Dinas Sosial yang telah melakukan optimalisasi pengelolaan data terkait penerima bantuan sosial.
Menurut Supardi perbaikan pengelolaan data tersebut perlu dilakukan. Karena banyaknya masyarakat mengeluh terkait tidak tepatnya sasaran bantuan.
“Saya dapat aduan dari masyarakat ada yang dapat se keluarga, orang tuanya pejabat, orang yang mampu membeli mobil fortuner dan lain sebagainya,” terangnya saat mengisi materi dalam rakor tersebut.
“Saya juga melihat permasalahan data selalu terjadi apalagi di saat ada bencana, laporan dari KPK pun menyebut ada sekitar 11 juta data yang bermasalah dan harus direvisi lagi,” katanya.
Meski tak memastikan, ia menerka salah satu penyebab masalah data bermasalah adalah dari petugas yang melakukan input data. Untuk hal ini, ia meminta diadakannya pelatihan atau worskhop tentang peningkatan kualitas SDM petugas data. Terlebih lagi, ‘open rektuitment’ petugas input data harus diseleksi secara profesional.
“Saya kira kalau petugas aplikator data main pilih saja, hal ini yang akan menyebabkan data yang terkumpul jadi bermasalah. Apalagi sampai ada unsur politis dari petugas data dalam melakukan penginputan,” katanya.
Ia berharap untuk kedepannya, Provinsi Sumbar agar menjadi provinsi yang baik dalam pengelolaan data dan punya citra baik di mata nasional. Segala upaya untuk itu harus dilakukan. Sebab, peran data, apalagi Sumbar adalah rawan bencana, sangat diperlukan.
“DTKS ini kan sumber data segala sumber kalau kita akan menyalurkan bantuan sosial ke masyarakat, nah kalau data ini banyak bermasalah bagaimana kita akan memberikan bantuan yang tepat sasaran, kami di DPRD Sumbar siap untuk bersinergi,” ujarnya.
Para peserta rakor tersebut terdiri dari petugas ASN Dinas Sosial Kabupaten Kota se-Sumbar, Dinas Kesehatan, Aplikator SIKS-NG, unsur BPJS se-Sumbar.
(Ha)