Agam, Topsumbar | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Agam karena bisa menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) sebelum 31 Maret 2022.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua BPK Wilayah Sumbar, Yusnadewi saat menerima Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, di Padang, Jum’at (25/3/2022).
Disebutkan Yusnadewi, LKPD 2021 akan diaudit untuk dilakukan pemeriksaan terinci dengan waktu maksimal dua bulan.
“Kita akan segera tindaklanjuti LKPD ini, semoga pengelolaan keuangan di Agam sesuai aturan berlaku. Semoga WTP kembali bisa diperoleh,” sebutnya dilansir dari laman AMC news..
Yusnadewi mengapresiasi pemkab Agam, karena bisa menyerahkan LKPD ini sebelum 31 Maret 2022. Pihaknya berupaya, paling lambat LHP sudah diserahkan 25 Mei 2022.
“Jika pemeriksaan bisa cepat selesai, kita juga percepat penyerahan LHP-nya,” sebutnya.
Namun, diharapkannya dalam penyerahan LHP nanti, selain bupati juga dapat dihadiri DPRD.
Sementara itu, bupati Agam Dr. H. Andri Warman mengatakan penyerahan LKPD tahun 2021 kepada BPK wilayah Sumbar adalah sebagai pertanggungjawaban dalam mengelola keuangan di Agam.
“Hari ini kita serahkan LKPD 2021 pada BPK Wilayah Sumbar, sebagai pertanggungjawaban dalam mengelola keuangan di Agam,” ujar Bupati Andri Warman.
Menurutnya, pengelolaan keuangan di Agam sudah sesuai dengan aturan berlaku, dengan harapannya nanti hasil pemeriksaan LKPD ini kembali mengantarkan Agam meraih WTP.
“Semoga pemeriksaan terhadap LKPD ini nanti berjalan dengan lancar,” sebutnya.
Saat penyerahan LKPD 2021 bupati didampingi Sekretaris Inspektorat Agam, Gusri Noval, Kepala Bakeuda Agam, Hendri G, Kepala BPSDM, Yunilson dan Kepala Bappeda Agam, Endrimelson.
(AL)