Kota Solok | Topsumbar – SD Negeri 06 Tanah Garam Kota Solok berhasil meraih penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata tingkat Kota Solok.
Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Solok Zul Elfian Umar kepada Kepala SDN 06 Tanah Garam, Dona Nengsih, S.Pd, Senin, (21/3/2022).
“Selamat kepada sekolah yang telah berhasil meraih penghargaan ini, jadikanlah lomba ini sebagai alat untuk memotivasi kita semua untuk wujudkan lingkungan sekolah yang bersih dan sehat,” ucap Wako.
Melalui ajang penghargaan Sekolah Adiwiyata, lanjut Wako, kiranaya dapat memberikan semangat kepada sekolah-sekolah lainnya untuk melaksnakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah atau lebih dikenal sebagai Gerakan PBLHS.
Bagi sekolah yang belum memenuhi kriteria, Wako meminta kepada OPD terkait agar tetap dilakukan pembinaan dan arahan dalam memenuhi kriteria sekolah adiwiyata.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok melaksanakan penyerahan Surat Keputusan Kepala Dinas tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Tingkat Kota tahun 2021 kepada SDN 06 Tanah Garam Kota Solok. Kegiatan penilaian ini dilaksanakan oleh Bidang Lingkungan Hidup di bawah Seksi Peningkatan Kapasitas dan Pengembnagan Informasi LH.
“Penghargaan sekolah adiwiyata ini berkat kerja sama guru dan murid untuk menjadikan lingkungan sekolah yang memenuhi kriteria seperti memiliki tanaman obat, warung hidup, hidroponik, sumur resapan dan kebiasaan murid yang tidak menggunakan plastik,” ungkap Kepala DLH Kota Solok, Zulkifli, SP.
DLH selaku pengusul calon Sekolah Adiwiyata pada tahun ini mengirimkan usulan sebanyak 14 sekolah yang terdiri dari 7 Sekolah calon Adiwiyata Tingkat Kota dan 7 Sekolah calon Adiwiyata Nasional. Atas prestasi yang diraih, SDN 06 Tanah Garam menerima piagam penghargaan dan reward uang sebesar Rp.3.000.000.
(gra)