Percepat Pelayanan, Diskominfo Sosialisasikan E-Surek

Agam | Topsumbar – Kabupaten Agam berkomitmen meningkatkan pelayanan melalui proses administrasi yang cepat dan efektif. Salah satunya dengan implementasi tata persuratan secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Agam Rahmad Lasmono saat membuka sosialisasi Aplikasi Surat Elektronik (E-Surek) bagi seluruh OPD dan kecamatan yang ada di daerah itu, di aula Kantor Bupati Rabu (9/3/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menginformasikan update versi terbaru Aplikasi E-Surek kepada OPD.

Bacaan Lainnya

“Aplikasi ini akan diimplementasikan kepada seluruh OPD, dengan ini diharapkan proses administrasi dan pengarsipan persuratan semakin mudah dan efisien lagi”, ujar Rahmad Lasmono dilansir dari laman AMC news.

Selain itu Rahmad Lasmono berharap aplikasi E-Surek ini dapat membantu menghemat anggaran belanja pemerintah dalam pembelian kertas.

“Yang terpenting kegiatan ini mempercepat pelayanan dan memberikan pemahaman kepada aparatur Pemkab Agam mengetahui prosedur cara menggunakan aplikasi E-Surek,” tuturnya mengakhiri.

(AL)

Pos terkait