Setelah sukses mengembangbiakkan ikan endemik Danau Singkarak, PT. Semen Padang kembali menunjukkan kepeduliannya pada lingkungan melalui penandatanganan Kesepahaman bersama pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Wisma Indarung, Kompleks PT Semen Padang, Senin (28/3/2022).
Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, pelestarian tumbuhan endemik dan peningkatan cadangan karbon di Sumatera Barat.
Penandatanganan kesepahaman dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi bersama dengan Plt. Direktur Utama PT. Semen Padang, Asri Mukhtar Dt. Tumangguang, disaksikan Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi, Kabiro Pemerintahan Doni Rahmat Samulo, beserta jajaran pejabat di lingkup PT. Semen Padang.
Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya menyambut baik kerjasama yang dibangun
dalam rangka optimalisasi perhutanan sosial tersebut. Sumbar saat ini memiliki luas 239 ribu hektar hutan sosial dan 81 persen dari semua nagari di Sumbar berada disekitar hutan tersebut.
“Ini hal yang sangat positif untuk membantu masyarakat sekitar hutan. Saat ini 81 persen nagari ada di pinggir dan sekitar hutan. Artinya, sebagian besar perekonomian berasal dari hutan. Kalau melarang tidak mungkin. Makanya membina masyarakat sehingga hutan tidak rusak, namun masyarakat tetap bisa memiliki penghasilan menjadi sangat penting,” ujar gubernur
“Mudah-mudahan kesepahaman ini bisa segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama dan bisa segera dilaksanakan agar bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sambungnya.
Tidak lupa, Buya Mahyeldi juga menghimbau BUMN lainnya juga bisa melakukan hal positif serupa yang dilakukan PT. Semen Padang.
Sebelumnya, Plt. Dirut, PT. Semen Padang, Asri Mukhtar Dt. Tumangguang menyampaikan, pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu program tanggung jawab sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Semen Padang sesuai dengan pilar Lingkungan, yang juga merupakan program unggulan di Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar.
“Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, pelestarian tumbuhan endemik dan peningkatan cadangan karbon di Sumatera Barat. Besar harapan kami seluruh program yang kita sepakati ini berjalan dengan lancar, sehingga tujuan kita bersama untuk pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dapat tercapai,” ujar Asri.
Berdasarkan Tujuan tersebut, kesepakatan bersama antara Semen Padang dengan Pemerintah Provinsi Sumbar ini diturunkan menjadi 3 program yakni pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan di Provinsi Sumatera Barat, program pelestarian tumbuhan endemik di Sumatera Barat, dan program peningkatan cadangan karbon di Sumatera Barat.
(Ha/red)