Pasca Gempa, Legislator: Pemkab Pastikan Masyarakat Tidak Tidur di Tanah Jelang 1 Syawal 1443 H

PASBAR | TOP SUMBAR–Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, H Adriwilza, mendesak Pemerintah Kabupaten setempat mampu memastikan tidak ada lagi masyarakat terdampak bencana gempa 6,2 SR di daerah itu masih tidur diatas tanah jelang 1 Syawal 1443 Hijriyah.

Ketegasan itu ia sampaikan untuk menyikapi masih belum adanya kepastian akan nasib masyarakat pengungsi yang sudah dipulangkan tapi masih tidur diatas tanah hingga saat ini.

“Ini masalah kemanusiaan dan merupakan kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam tahapan penanganan kebencanaan sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku, ” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi segala tindakan baik yang sudah dilakukan pihak pemerintah di daerah secara berjenjang, bersama segenap relawan berbagai unsur dan elemen serta semua pihak yang sudah menunjukkan kepeduliannya terhadap para korban terdampak.

Kedepan, lanjutnya, upaya yang sudah baik itu hendaknya diiringi tindakan ikutan dan turunan agar masyarakat yang tertimpa musibah bisa dipulihkan kembali secepatnya dari kehidupan yang tidak lagi biasa.

“Perlu kami ingatkan, bahwa dalam penanganan bencana sudah ada sistem yang dibentuk dan berjalan secara otomatis ketika bencana datang, kuncinya ada pada Bupati selaku pimpinan di daerah untuk mensinergikan seluruh komponen terkait, ” sebutnya.

Senada, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Daliyus K, meminta pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera bertemu untuk membahas langkah lanjut untuk mempercepat proses rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana.

“Sejauh ini, pihak pemerintah eksekutif beserta jajarannya cukup terarah dan kami mengucapkan terimakasih untuk itu, tinggal lagi bagaimana kecepatan pemerintah bersama Forkopimda untuk mengambil langkah taktis agar masyarakat tidak berlama-lama terkatung diluar rumah, ” pintanya.

Karena, lanjutnya, dalam penanganan kebencanaan dibutuhkan kekuatan penuh pihak pemerintah dalam melindungi, mengayomi dan melindungi masyarakat khususnya yang terdampak langsung bencana.

Artinya, penanganan tidak cukup dilakukan dengan mengandalkan hasil rapat-rapat dengan unsur Struktur Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) saja, tanpa melibatkan unsur terkait lain diluar unsur pemerintah eksekutif.

“Bupati harus segera menerbitkan keputusan dengan melibatkan seluruh unsur Forkopimda agar penanganan pasca bencana bisa lebih terarah, terukur dan kaya fungsi, ” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, mengatakan pihaknya sudah mulai membangun contoh Hunian Sementara (Huntara) berukuran 3×6 bagi para korban gempa di daerah itu.

“Huntara tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan Satgas Gempa Bumi Pasbar. Proses pendiriannya pun melibatkan banyak pihak termasuk masyarakat setempat, ” ungkapnya.

Ia mengatakan, contoh hunian yang sudah selesai sudah dua unit dan mudah-mudahan Huntara ini bisa untuk berteduh sementara karena sebentar lagi kita akan menyambut bulan suci Ramadhan,” katanya, Sabtu (12/3/2022).

Ia mengatakan, contoh Huntara yang telah siap dibangun tersebut yakni satu unit di Kampung Padang, Jorong Pasa Lamo Nagari Kajai Kecamatan Talamau dan satu unit lagi di Bateh Pulai, Jorong Pinagar, Nagari Aur Kuning Kecamatan Pasaman.

“Hunian ini kami desain untuk para korban gempa, dan menjadi penyambung asa warga yang telah dua minggu tinggal di bawah terpal dan tenda” tutupnya.

(Rully)

Pos terkait