Masjid Al Muhajirin VI Suku, Masjid ke-76 di Kota Solok

Kota Solok | Topsumbar – Pendirian masjid merupakan suatu bentuk langkah strategis dalam membangun masyarakat madani. Selain dimanfaatkan sebagai tempat untuk beribadah, masjid juga berperan dalam membangkitkan kekuatan rohaniah dan keimanan.

Kota Solok terus berbenah, khususnya dalam pembangunan masjid, karena ini merupakan salah satu upaya dan menjadi indikator pendukung untuk semakin terwujudnya Kota Solok Serambi Madinah yang Diberkahi Allah.

Walikota Solok yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Nova Elfino menghadiri acara peresmian Masjid Al Muhajirin yang beralamat di Jalan Lettu Amran No 15, Belakang SMK Negeri 1 Kota Solok, Kelurahan VI Suku, Jum’at (25/3).

Bacaan Lainnya

Turut hadir, Gubernur Sumatera Barat, diwakili Kacabdin Pendidikan Wilayah III, Israr, A, Kakan Kemenag Kota Solok, Eri Iswandi, Kabag Kesra Setda Kota Solok, Irsyad, Camat Lubuk Sikarah, Feri Hendria, serta masyarakat Kelurahan VI Suku.

Masjid Al Muhajirin awalnya adalah Mushalla yang kemudian berubah status menjadi masjid, itu semua karena semakin tingginya kebutuhan akan kegiatan keagamaan serta semakin bertambahnya jumlah jamaah, maka dinaikkan statusnya menjadi masjid.

Dari data Kementerian Agama Kota Solok, sampai saat ini jumlah masjid di Kota Solok sudah mencapai 76 unit. Selain pendirian masjid baru, penambahan juga dari peralihan status dari mushalla.

Walikota Solok dalam sambutannya yang disampaikan Drs. Nova Elfino mengatakan saat ini Kota Solok sedang melangkah maju, khusus dalam penguatan mental dan spiritual keimanan dan ketaqwaan, dimana masyakarat menjadikan masjid sebagai tempat yang nyaman dan menghadirkan kebahagiaan.

“Kita berharap masyarakat semuanya bisa menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan, basis perekonomian ummat serta menjadi tempat anak-anak kita untuk belajar agama dan Islam, karena kita sangat khawatir sekali saat ini, perkembangan zaman yang banyak membawa penyakit masyarakat dan kenakalan remaja,” kata Nova.

“Selain itu, di tahun 2022 ini, Pemerintah Kota Solok akan memberikan fasilitas dan bantuan kepada pengurus masjid yang ingin mengurus izin BMT (Baitul Mal Tamwil) ke Kemenkumham,” tutupnya.

(gra)

Pos terkait