Khatam Al Quran Agam Dapat Sertifikat WBTB Indonesia dari Mendikbudristek

Agam | Topsumbar – Kabupaten Agam mendapat penghargaan dari Kementerian pendidikan, budaya, riset dan teknologi (Kemdikbudristek)) yang menetapkan khatam Al Qur’an Agam sebagai warisan budaya takbenda (WBTB) Indonesia.

Penghargaan berupa sertifikat dari Men dikbudristek Nadiem Makarim diserahkan Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharulah kepada Bupati Agam Andri Warman yang diwakili Sekretaris Daerah Edi Busti, pada kegiatan Rapat koodinasi (Rakor) Kepala Daerah Se Sumatera Barat, (8/3/2022) di Tua Pejat kabupaten Kepulauan Mentawai.

Edi Busti mengatakan WBTB merupakan bagian dari peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau seni.

Bacaan Lainnya

“Warisan yang dimiliki bersama oleh masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi atau kearifan lokal,” ujarnya dikutip dari siaran pers Diskominfo Agam.

Lebih lanjut, Edi Busti menerangkan Khatam Al Qur’an Agam merupakan budaya yang dilaksanakan secara turun menurun.

“Kearifan lokal selaras misi Kabupaten Agam yaitu peningkatan kehidupan bermasyarakat yang Madani berlandaskan Adat Basandi Syara’ , Syara’ Basandi Kitabullah dengan program strategis penyelenggaraan kegiatan keagamaan dengan nagari sebagai episentrum pembangunan di kabupaten Agam,” terangnya.

Dikutip Topsumbar.co.id dari laman Wikipedia, warisan budaya takbenda atau intangible cultural heritage bersifat tak dapat dipegang (intangible/ abstrak), seperti konsep dan teknologi; dan sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.

Warisan Budaya Takbenda berdasarkan UNESCO Convention For The Safeguarding Of The Intangible Cultural Heritage 2003: Warisan Budaya Takbenda adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan – serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengannya- bahwa masyarakat, kelompok dan, dalam beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut.

Warisan budaya takbenda ini diwariskan dari generasi ke generasi, yang secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya, interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka, dan memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia.

(AL)

Pos terkait