Padang | Topsumbar – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi menerima puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa (Tamsis) untuk melakukan audiensi mengenai fungsi DPRD dalam pembuat aturan, pengawasan dan penganggaran. Acara digelar di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Selasa (15/03/2022).
Saat audisi berjalan, beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan mengenai proses pembuatan aturan yang ada di Sumatera Barat. Baik itu perda maupun implementasi nya pada masyarakat, ada juga yang menanyakan mengenai pengambilan keputusan untuk kepentingan rakyat.
Menanggapi pertanyaan mahasiswa tersebut, Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyarankan, mahasiswa hukum Tamsis harus sering-sering melakukan diskusi hukum baik di dalam dan di luar kampus untuk meningkatkan pengetahuan.
Supardi menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Barat secara umum memiliki tiga fungsi. Yaitu fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi.
“Banyak Perda sudah ditetapkan, oleh karena itu, pihaknya perlu mendorong pengawasan terhadap Perda yang sudah ditetapkan. Kemudian soal mengawasi RPJMD Sumbar merupakan banyak soal dari pengawasan dilakukan,” ujar Supardi merupakan tokoh kelahiran Kota Payakumbuh ini.
Lanjut Supardi, pihaknya mendorong mahasiswa untuk melek informasi dan memberikan masukan dalam segala bidang di Provinsi Sumatera Barat. Karena mahasiswa merupakan generasi perubahan dan kalangan intelektual di tengah masyarakat.
“Coba saya tanya, adakah adek-adek mahasiswa melek soal rencana konversi Bank Nagari jadi Bank Syariah,” ujar Supardi memancing diskusi.
Sementara itu, Ketua Senat Universitas Taman Siswa Boiziardi mengatakan, pihaknya bertujuan membawa mahasiswa belajar mata kuliah politik hukum. Melihat teori dan praktek selama di kampus harus dikembangkan.
“Kita melihat dan mendiskusikan soal politik pembentukan Perda Provinsi Sumatera Barat, karena politik hukum dinilai berperan selama proses pembuatan dan pembahasan Perda berlangsung,” ujar Boiziardi. (Ha)