Kecam Keras Penistaan Agama Islam, Ketua Komisi VIII DPR RI Dan Bupati Solok Epyardi Asda Desak Tangkap Saefudin Ibrahim

Kab Solok, Top Sumbar— Disela Kunjungan Kerjanya (Kunker) ke Kabupaten Solok Sumatera Barat, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, S.Pt meminta agar aparat penegak hukum (Kapolri) untuk bisa menangkap Pendeta Saefudin Ibrahim yang dinilai telah melecehkan agama islam melalui videonya yang sudah viral dimana-mana.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyampaikan bahwa Pendeta Saefudin Ibrahim telah melecehkan Islam melalui videonya dengan meminta Menteri Agama (Menag) untuk merevisi dan bahkan meminta untuk menghapus 300 ayat Al-Qur’an dengan dalih dijadikan dalil oleh kelompok intoleran dan teroris.

“Apa yang dilakukan Saefudin jelas jelas telah menista Agama Islam, Kapolri harus segera menangkap dan menindak tegas terhadap apa yang sudah dilakukannya,” tegas Yandri Susanto diakhir pembicaraannya, Jum’at (18/03/2022) di Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya

Selain itu Yandri juga mengecam pernyataan dari Pendeta Saefudin Ibrahim yang juga menyebut Islam sontoloyo dan juga mengatakan bahwa lulusan dari pondok pesantren merupakan terorisme.

“Pendeta Saefudin Ibrahim harus segera ditangkap demi terjaganya toleransi antar umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Yandri.

Dalam Hal ini, Bupati Solok yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional merasa geram dengan pernyataan yang disampaikan Pendeta Saefudin Ibrahim, Epyardi tidak ingin ada orang yang dengan sengaja mengolok-olok Agama Islam.

“Saya mendukung Ketua Komisi VIII DPR RI yang mendesak aparat untuk segera menangkap Saefudin, sebagai Bupati Solok Saya juga meminta pihak dari penegak hukum menangkapnya,” geram Epyardi.

Epyardi juga menilai bahwa apa yang sudah dilakukan Saefudin sudah tidak bisa diberi toleransi, karena telah membikin gaduh dan bisa membuat keributan antar umat beragama yang selama ini selalu terjaga dengan baik.

“Demi keutuhan bangsa ini, kita meminta agar aparat segera untuk menangkap Saefudin Ibrahim yang telah memprovokasi serta mengusik kerukunan antar umat beragama dengan menistakan Agama Islam,” tegas Epyardi.

(By)

Pos terkait