Hj. Lisda Hendrajoni: Rumah Tak Layak Huni Picu Terjadinya Pelecehan Seksual

Kota padang | Top Sumbar – Berdasarkan data yang dihimpun, kasus pelecehan seksual masih marak terjadi dan terus meningkat. Saat menjadi narasumber dalam Diskusi Bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumbar di Daima Hotel Padang, Sabtu, (26/03/2022) Hj. Lisda Hendrajoni, S.E, M.M.Tr, anggota DPR RI komisi VIII fraksi partai NasDem menyampaikan bahwa salah satu pemicu terjadinya pelecehan seksual adalah rumah tak layak huni.

“Kasus pelecehan seksual kian meningkat setiap tahunnya, tidak hanya di kota-kota besar saja tapi juga banyak dialami oleh masyarakat perdesaan. Pemicu utama hal tersebut karena minimnya pengetahuan tentang seksual, tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang seks dan juga faktor kemiskinan,” ujar Hj. Lisda Hendrajoni.

Hj. Lisda menekankan tentang seksual ini seharusnya sudah ada edukasinya, orang tua harus mengajari anak-anaknya tentang bagian tubuh mana saja yang tidak boleh di sentuh orang lain.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Lisda mengatakan rumah yang tidak layak huni pun bisa menjdi pemicu terjadinya pelecehan seksual, karena hanya ada satu kamar dalam sebuah rumah yang berisikan kadang ada dua sampai tiga kepala keluarga.

“Saya pernah menangani satu kasus seorang kakak yang melakukan hal tidak senonoh pada adiknya, padahal dirumah mereka tidak ada tv dan tidak memiliki hp android yg berakses internet. Lalu bagaimana hal itu bisa terjadi? Saat ditanya, si kakak mengaku pernah melihat orangtuanya melakukan hal tidak senonoh didepannya,” kata Lisda.

“Ini tentu menjadi PR bagi kita bersama,” lanjut Lisda.

Oleh Karena itu ditegakkan nya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ini merupakan suatu gerakan untuk menghapus terjadinya pelecehan seksual.

“Kita berharap Sumatera Barat yang kental dengan nilai-nilai budaya dan agamanya dapat mengantisipasi hal ini,” harap Lisda.

(Zulis)

Pos terkait