Kota Solok | Topsumbar – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengubah nomenklatur Kampung Keluarga Berencana (KB) menjadi Kampung Keluarga Berkualitas (KKB).
Hal itu sesuai arahan Presiden, Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri, maka sekarang istilah Kampung KB adalah akronim dari Kampung Keluarga Berkualitas.
Perubahan tersebut karena selama ini pengelolaan Kampung KB seakan-akan hanya milik BKKBN dan orientasinya masih sekitar persoalan KB.
Padahal yang harus dilakukan di situ adalah intervensi dari semua sektor, baik ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan. Jadi, untuk merubah imej agar menjadi lebih umum, Kampung Keluarga Berencana diubah menjadi Kampung Keluarga Berkualitas.
Kampung Keluarga Berkualitas merupakan konsep percepatan pembangunan keluarga yang terintegrasi dan komprehensif dengan menggunakan pendekatan pemberdayaan individu, keluarga, dan masyarakat.
Mendengar istilah “Kampung″, kesan yang muncul dipikiran kita pasti akan tertuju pada suatu tempat hunian dari sekumpulan orang atau keluarga dengan segala keterbelakangan, keterbatasan, tertinggal, kolot, kumuh, terpencil, dan beberapa sebutan lainnya yang terkait dengan kampung.
Tidak dapat kita pungkiri bahwa kampung sangat identik dengan istilah-istilah seperti itu, begitu juga halnya dengan istilah Kampung KB yang akhir-akhir ini menjadi icon yang cukup populer tidak hanya di kalangan para pengelola program Kependudukan dan BKKBN, akan tetapi juga banyak diperbincangkan oleh lembaga-lembaga departemen ataupun non-departemen mulai dari tingkat daerah sampai ke tingkat pusat.
Memang, sejak Kampung KB ini dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada bulan Januari 2016, Kampung KB banyak diperbincangkan oleh masyarakat mulai dari kalangan bawah, menengah sampai kepada masyarakat kalangan elit.
Tulisan-tulisan mengenai kampung KB banyak mengisi kolom pemberitaan di media massa (surat kabar, majalah, tabloid) dan bahkan menjadi pemberitaan yang cukup hangat dan populer di media-media elektronik.
Keberadaan Kampung KB juga telah dirintis di Kota Solok, salah satu kota kecil di Sumatera Barat yang hanya memiliki 2 kecamatan dengan 13 kelurahan. Saat ini sudah terbentuk tiga Kampung Keluarga Berkualitas yaitu, Kampung KB Aur Sejahtera (Simpang Rumbio), Kampung KB Laing Taluak Sejahtera (Laing), Payo Sejahtera (Tanah Garam).
Dalam rangka persiapan pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas di kelurahan lainnya, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Solok menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) bersama 12 OPD terkait dan terintegrasi dengan Kampung Keluarga Berkualitas, diantaranya Bappeda, DPK-UKM, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, DPM3A, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, DPPKB, DPUPR, Disperkim, Bulog dan Kemenag.
Hadir membuka FGD yang dilaksanakan di aula Bappeda pada Kamis (24/3), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Nova Elvino, dalam sambutannya mengajak seluruh OPD terkait dan terintegrasi di Kampung KB ini untuk dapat menfasilitasi dan mendukung berbagai kegiatan pembangunan di Kampung Keluarga Berkualitas.
FGD dengan tema Penguatan Kemitraan Kampung Keluarga Berkualitas menghadirkan narasumber Ketua Koalisi Kependudukan Provinsi Sumatera Barat, Prof. DR. Ir. Rahmat Sani, M.Sc dan Dra. Desra, MM mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Barat.
Kepala Dinas DPPKB Kota Solok, Ardinal, MKM dalam laporannya menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas di tiap-tiap kelurahan.
Kehadiran Kampung Keluarga Berkualitas sangat penting, dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensi melalui penerapan delapan fungsi keluarga guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
(gra)