Padang Panjang | Topsumbar – Kepengurusan Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Kota Padang Panjang bakal dikukuhkan tanggal 24 Maret 2022 mendatang.
Disepakatinya tanggal yang bertepatan dengan Kamis, 21 Saaban 1443 hijriyah tersebut merupakan hasil keputusan rapat pengurus FJKIP Kota Padang Panjang, Sabtu, (5/3/2022).
Rapat pengurus yang berlangsung di Kopi om Bento, Guguk Malintang dihadiri lengkap inisiator FJKIP, Kota Padang Panjang dan koordinator bidang.
Selain ditetapkannya tanggal pengukuhan, rapat pengurus juga berhasil menetapkan panitia acara pengukuhan.
Terpilih sebagai ketua panitia, Supriyanto, sekretaris, Rifnaldi, Bendahara, Paul Hendri dan Yetti Harni, Organizing Committee, Syafriyanto YB, dan seksi acara, Rommie Manasekh.
Ketua FJKIP Kota Padang Panjang, Alfian YN mengatakan pembentukan panitia acara pengukuhan dan penetapan tanggal pengukuhan menjadi agenda utama rapat pengurus FJKIP Kota Padang Panjang hari ini.
“Alhandulillah rapat kita hari ini berhasil menetapkan tanggal pengukuhan dan menetapkan panitia acara pengukuhan,” ujarnya.
“Hari ini panitia acara pengukuhan langsung bekerja menyiapkan segala sesuatunya,” tambah Sekretaris FJKIP Kota Padang Panjang, Rifnaldi Ce.
Sementara itu, ketua panitia acara pengukuhan, Supriyanto dalam rapat merincikan segala sesuatu menyangkut persiapan acara pengukuhan.
“InsyaAllah persiapan acara pengukuhan ini bisa berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pasca terbitnya SK kepengurusan FJKIP Kota Padang Panjang masa bhakti 2022-2025 yang disahkan pengurus FJKIP provinsi Sumatera Barat pada 17 Januari 2022 lalu.
Pengurus FJKIP Kota Padang Panjang kemudian merasa perlu membentuk panitia acara pengukuhan dan menetapkan tanggal pengukuhan.
“Sehubungan telah terbitnya SK kepengurusan FJKIP Kota Padang Panjang masa bhakti 2022-2025 yang disahkan pengurus FJKIP provinsi Sumatera Barat pada 17 Januari 2022 lalu. Maka untuk acara pengukuhan perlu dibentuk panitia acara pengukuhan,” ujar Rifnaldi Ce, Rabu, (23/2/2022).
“Panitia acara inilah nantinya yang akan mempersiapkan acara pengukuhan atau pelantikan kepengurusan,” sambungnya.
Juga telah diberitakan, dengan segera dilakukannya pengujuhan kepengurusan FJKIP yang berisikan insan insan pers di Kota Padang Panjang, FJKIP dapat dikenal oleh masyarakat.
“Bagaimana FJKIP dapat bersumbangsih dan bermitra dengan pemerintah daerah dalam hal keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” harap Ketua FJKIP Kota Padang Panjang, Alfian.
Dihimpun informasi, FJKIP diinisiasi atau dideklarasikan dua tahun lalu (Des, 2019) oleh komisi informasi (KI) provinsi Sumatera Barat dalam Anugerah KIP 2019.
FJKIP Sumbar lahir sebagai bagian dari gerakan memasifkan keterbukaan informasi publik.
FJKIP dibentuk secara bersama melalui kolaborasi KI Sumbar, Anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas, Akademisi Unand, Ilham Aldelano Azre, dan para jurnalis yang konsen dengan KIP.
FJKIP Sumbar mendorong terbentuknya, FJKIP kabupaten/kota, sebagai upaya membudayakan keterbukaan informasi di ranah Minang.
FJKIP kabupaten/kota berupaya membudayakan keterbukaan informasi publik di daerah. Perlu dukungan pemerintah kabupaten/kota, Bupati dan Wali Kota, DPRD, serta Dinas Kominfo sebagai PPID Utama, baik dalam proses administrasi maupun penganggaran nantinya.
Saat ini sudah terbentuk dan aktif FJKIP Bukittinggi dan FJKIP Pesisir Selatan.
(Alfian YN)