Bupati Solok H. Epyardi Asda Buka Secara Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2023

Kab Solok, Top Sumbar— Bupati Solok H. Epyardi Asda secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2023. Selasa (29/03/2022) diruang pertemuan Solok Nan Indah Arosuka.

Disampaikan Bupati, Bahwa Musrenbang merupakan sebuah acuan bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pembangunan pada tahun berikutnya. Untuk itu, Bupati meminta agar seluruh pihak terkait harus hadir dan ikut dalam kegiatan Musrenbang tersebut.

Setelah membuka dan membacakan hasil dari Musrenbang yang sebelumnya dilakukan pada tingkat nagari dan kecamatan, Bupati menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok untuk memaksimalkan seluruh usulan dari hasil Musrenbang RKPD Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Ditekankan Bupati, seluruh OPD yang ada harus bekerja secara maksimal untuk mengakomodir usulan pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat melalui Musrenbang yang sebelumnya dilaksanakan pada tingkat nagari.

Dari sekian banyak usulan pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat dinagari, Bupati berharap agar Pemerintah Daerah bisa merealisasikannya sesuai dengan peruntukan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Solok melalui OPD terkait.

“Kedepannya OPD harus lebih giat dan gesit dalam bekerja untuk mencari peluang pembangunan, baik itu peluang yang ada ditingkat provinsi maupun ditingkat pusat,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, dari seluruh usulan pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat tidak akan bisa dipenuhi dengan APBD Kabupaten Solok, maka dari itu OPD harus siap untuk jemput bola dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan pusat.

Selain itu dalam Musrenbang Bupati juga meminta kepada OPD untuk mengelompokan pos kegiatan dari sekian banyak usulan masyarakat sesuai dengan nilai kegiatan.

Kegiatan yang bisa diakomodir dengan dana APBD Kabupaten Solok akan segera diprioritaskan pelaksanaanya sementara kegiatan yang kewenangannya Pemerintah Provinsi dan pusat akan dicarikan jalan keluarnya melalui OPD terkait.

“Saya tunggu laporan dari masing-masing OPD untuk melakukannya dalam waktu 10 hari terhitung selesainya Musrenbang RKPD, karena lebih cepat akan lebih baik,” tutur Bupati.

Untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, Bupati Solok menantang seluruh OPD untuk membuktikan kalau tim work yang sudah dibentuk dalam Solok Super Tim bisa untuk bekerja.

“Saya akan tantang seluruh OPD untuk membuktikan kalau dirinya bisa dalam bekerja, saya akan berikan peluang untuk bisa jemput bola kepemerintah pusat,” ucap Bupati.

Bupati juga berjanji akan memberikan reward kepada OPD yang mampu untuk bekerja dalam mewujudkan visi Mambangkik Batang Tarandam dalam pemerintahannya. Dan juga Bupati akan selalu mengevaluasi kinerja dari OPD yang sudah dipercaya dalam bekerja.

“Saya akan berikan reward kepada OPD yang berprestasi, dan saya juga akan berikan Sanksi kepada OPD yang mempunyai nilai kinerja buruk,” tutup Bupati.

Hadir dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Solok Tahun 2023, Bupati Solok H. Epyardi Asda, Forkopimda Kabupaten Solok, Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan Edisar, SH, M.Hum, Kepala OPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Solok, Camat se-kabupaten Solok, Walinagari se-Kabupaten Solok, Bundo Kanduang dan seluruh tamu undangan lainnya.

(By)

Pos terkait