Kota Solok | Topsumbar – Mutasi dan promosi di lingkup Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kembali bergulir di Kota Solok.
Wakil Wali Kota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat 39 Kepala Sekolah dan Pengawas di Aula Dinas Pendidikan Kota Solok, Selasa (22/2/2022).
Pelantikan itu berdasarkan SK Wali Kota Solok Nomor 188.45-169-2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar Negeri di lingkungan Pemerintah Daerah yakni Sebanyak 2 Orang Guru untuk Kepala SMP dan 27 orang guru sebagai Kepala SD.
Selanjutnya, Berdasarkan SK Walikota Solok Nomor 188.45-170-2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas sekolah di Lingkungan Pemerintah Daerah, dilantik 5 orang pengawas tingkat SMP dan 5 orang pengawas tingkat SD.
Adapun Kepsek SMP yang dilantik yaitu Hurriyati menjabat Kepala SMP 4 dan Mira Sukmawati menjabat Kepala SMP 2 Kota Solok, sementara 27 orang menjabat Kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kota Solok. Kesempatan itu juga dilantik 10 orang Pengawas terdiri 5 orang pengawas tingkat SMP dan 5 orang pengawas tingkat SD.
Dalam sambutannya, Wawako Solok Dr. Ramadhani menyampaikan ungkapan selamat bertugas kepada para kepala sekolah dan pengawas yang baru saja dilantik.
“Semoga dengan telah dilantiknya kepala sekolah yang baru, akan memberikan semangat baru bagi kemajuan dunia pendidikan di Kota Solok,” ungkapnya.
Menurut Wawako, sektor pendidikan merupakan sektor yang sangat berperan penting, karena menentukan dalam melahirkan inovasi dalam memajuan kualitas SDM penerus bangsa.
“Di tengah pandemi Covid-19 yang belum tau kapan akan berakhir, tetap jalin komunikasi dan kekompakan antar sesama,” tandasnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Hj. Rosavella YD, Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel, serta OPD terkait lainnya. (gra)