Dharmasraya | Topsumbar – Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Tiumang berlangsung sukses. 83 orang murid dari kelas satu sampai kelas enam, sebanyak 30 orang murid telah melakukan vaksinasi di sekolah, Jumat (11/02/2022) lalu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Topsumbar langsung di lokasi vaksinasi, Sukarti selaku kepala sekolah mengatakan, salah satu upaya untuk menghindari penularan virus Covid-19 di lingkungan sekolah dan mendukung program pemerintah melalui surat edaran Bupati Dharmasraya, kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun pun digelar di lingkungan sekolah sesuai jadwal yang sudah disepakati dengan Puskesmas Tiumang.
“Salah satu upaya kita untuk menghindari penularan virus Covid-19 di lingkungan sekolah, ini sekaligus juga mendukung pemerintah daerah dalam program vaksinasi sesuai surat edaran Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan untuk segera melakukan vaksinasi secepatnya di lingkungan sekolah. Supaya kita terbebas dari ancaman virus yang sudah merebak kembali dengan varian Omicron di Indonesia,” Ucap Kepsek SD N 04 Tiumang.
Dirinya kembali menambahkan, kegiatan vaksinasi ini sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pihak Puskesmas Tiumang “Alhamdulillah untuk hari ini 30 orang murid kita yang didampingi langsung oleh orang tuanya serta para guru telah divaksin,” sambung Sukarti.
Dengan telah divaksin nya 30 orang murid diawal ini menjadi contoh bagi murid dan orang tua hendaknya, bahwa vaksin itu aman bagi anak-anak, sehingga untuk kedepannya anak-anak yang belum vaksin tergerak hatinya untuk mendapatkan vaksin sesegera mungkin.
Dari pihak sekolah juga akan terus memberikan informasi, edukasi berkelanjutan terkait vaksin ini dengan harapan kita sudah memiliki herd imunity dan terhindar dari penularan virus Covid-19 tersebut, imbuh Sukarti.
Kegiatan vaksinasi yang digelar SD Negeri 04 Tiumang dibantu oleh tiga orang vaksinator dari Puskesmas Tiumang, sebelum pemberian vaksin kepada anak-anak murid, vaksinator terlebih dahulu melakukan cek kondisi tubuh anak, memastikan anak tidak memiliki riwayat penyakit atau mengkonsumsi obat jangka panjang, barulah tim vaksinator melakukan penyuntikan vaksin.
Wujud dari pemerintah daerah untuk meningkatkan ketahanan tubuh di setiap warga masyarakatnya terhadap virus Covid-19 yang kembali merebak di Indonesia Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan telah menegaskan setiap warga masyarakatnya wajib vaksin, tidak hanya orang dewasa, orang tua bahkan dilingkungan sekolah pun sudah gencar dilakukan vaksinasi usia 6-11 tahun baru-baru ini di setiap sekolah dasar sesuai surat edaran nya nomor 451/III/IV/I/2022 tertanggal 27 Januari 2022 bersifat Penting perihal Pencepatan Vaksinasi bagi Peserta didik Usia 6-11 Tahun.
Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/Menkes/6688/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak-anak usia 6-11 tahun perihal Pencepatan pelaksanaan vaksinasi peserta didik usia 6-11 tahun.
(Yanti)