Kota Solok | Topsumbar Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati berbagi cerita dan pengalaman mengawasi Pilkada Kota Solok tahun 2020 dalam program Cerita Pengawasan Pilkada (CIPEDAK) yang diadakan oleh Bawaslu Jakarta Selatan secara daring, Rabu (16/2).
Dalam acara yang diikuti pimpinan Bawaslu seluruh Indonesia itu, Triati menceritakan pengalamannya dalam melakukan pengawasan dan pencegahan serta kasus dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2019 hingga berhasil dinihilkan pada Pilkada 2020 yang lalu.
“Berdasarkan indeks kerawanan Pemilu yang dirilis Bawaslu RI, pada Pemilu 2019 Kota Solok menempati posisi ke empat sebagai daerah rawan politik uang se-Indonesia, dimana terdapat lima kasus pidana Pemilu yang ditangani Bawaslu Kota Solok bersama Sentra Gakkumdu, dan pada Pilkada serentak tahun 2020, kita berhasil menihilkan dugaan pelanggaran Pemilu, hal ini tidak lepas dari kerja keras kita melakukan pencegahan dan pengawasan,” katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa salah satu langkah pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Solok pada Pilkada 2020 itu adalah dengan melakukan sosialisasi yang masif dan menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat.
“Selain sosialisasi ke beberapa OPD terkait, kita juga memberikan sosialisasi kepada tukang ojek, lembaga adat, forum warga di tingkat RW dan RT, Ormas, serta juga dengan melakukan roadshow ke partai politik se-Kota Solok,” imbuhnya.
Untuk menyongsong pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024, lanjut Triati, sejak awal tahun 2022 Bawaslu Kota Solok telah menandatangani sebanyak 17 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan 18 Memorandum of Understanding (MoU) bersama beberapa lembaga dan pihak terkait, sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran.
“Dengan adanya MoU dan PKS, akan memudahkan kita dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan semakin meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran Pemilu,” jelasnya. (gra)