Kepala BNPB Suharyanto, didampingi Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyampaikan tiga hal prioritas yang menjadi fokus utama dalam penanggulangan bencana gempa bumi di Kab. Pasaman dan Pasaman Barat yang terjadi Jum’at lalu.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi tim gabungan yang terdiri dari BNPB, SAR, Kementrian Sosial, TNI Polri, Pemprov Sumbar, serta Kabupaten Pasbar dan Pasaman, menyusul tanggap darurat bencana yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Sabtu (26/2).
Dikomandoi Kepala BNPB, langsung dari Kantor Bupati Pasaman Barat, ia menerangkan prioritas utama tanggap bencana adalah pencarian korban yang masih dinyatakan hilang, pemenuhan kebutuhan pengunsi dan perbaikan rumah warga yang terdampak gempa. Disampaikan Suharyanto, hal tersebut merupakan pesan yang ia bawa dari Presiden Jokowi.
“Barusan Saya ditelpon Pak Jokowi, menanyakan kondisi di Pasaman. Pesan beliau utamakan pencarian korban hilang, dan pemenuhan kebutuhan pengunsi. Beliau juga menanyakan bagaimana kondisi rumah-rumah warga di Pasaman paska gempa,” ujar Suharyanto.
Sementara khusus untuk kerusakan rumah warga, Wagub Audy menargetkan pendataan kerusakan harus diselesaikan dalam 14 hari masa tanggap darurat. Audy menekankan betul hal ini karena data tersebut akan digunakan sebagai dasar persiapan dan pendanaan bantuan bagi rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan.
“Untuk bantuan perbaikan rumah warga yang rusak akibat gempa sudah kita dudukan. Bantuan bagi rumah yang mengalami rusak berat kewenangannya nanti di pemerintah pusat, rusak sedang di provinsi, dan rusak ringan akan diberikan bantuan oleh pemerintah kabupaten,” terang Audy
“Oleh sebab itu, inventarisasi kerusakan rumah kita segerakan, supaya pembagian kewenangannya jelas, dan masyarakat cepat mendapat bantuan,” ia melanjutkan.
Menindaklajuti ketiga prioritas tersebut, tim gabungan telah membentuk satgas dan komando posko, guna bergerak cepat mengkoordonir pencarian korban, pendataan kerusakan, hingga distribusi bantuan. (Mc Prov Sumbar)
Dinas Kominfotik Sumbar