Tim Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Sumbar Gelar Entry Meeting Bersama Pemkab Solok

Kabupaten Solok | Topsumbar – Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si melaksanakan entry meeting bersama Tim Pemeriksa Keuangan dari BPK RI Perwakilan Sumbar, Senin (08/02/22).

Pertemuan yang juga dihadiri oleh Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan Edisar, SH, M.Hum, Asisten Koordinator Bidang Eksbangkesra Drs. Syahrial, MM, Kepala OPD beserta Kepala Bagian di Lingkup Sekretariat Daerah ini, dalam rangka pemeriksaan intern atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Solok tahun 2021

Dalam sambutannya Medison menuturkan bahwa pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK, merupakan agenda yang dilaksanakan sesuai dengan surat dari BPK RI yang diterima pada tanggal 2 Februari 2022.

Bacaan Lainnya

“Sebagaimana lazimnya pengelolaan anggaran, setiap tahunnya akan ada audit yang dilaksanakan oleh BPK RI. Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim pemeriksa dari BPK RI beserta seluruh hadirin yang telah hadir pada kegiatan ini,” ujar Medison.

Ia juga mengajak seluruh Kepala OPD dan Kepala Bagian yang hadir untuk mendengarkan poin-poin pemaparan dari tim audit sehingga menjadi jelas apa saja yang harus disiapkan untuk kebutuhan pemeriksaan.

“Sesuai dengan arahan Bapak Bupati bahwasanya, seluruh pihak harus pro-aktif dan membantu percepatan proses pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang dilakukan oleh BPK, termasuk memenuhi permintaan-permintaan dokumen yang diperlukan atauapun klarifikasi informasi,” imbuhnya lagi.

Selama empat tahun berturut-turut hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Solok telah memperoleh Opini WTP. Apabila pada tahun ke-5 ini dapat memperoleh opini WTP lagi, maka Pemerintah Kabupaten Solok akan mendapatkan penghargaan khusus baik dari BPK RI, Kementerian Keuangan, maupun Kementerian Dalam Negeri.

Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemeriksa dari BPK Fakhri Saputra dalam arahannya mengatakan pertemuan ini diadakan guna membahas mengenai pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021.

“Pemeriksaan keuangan ini dilakukan dalam dua tahap, yang pertama adalah pemeriksaan pendahuluan yang akan dilakukan dalam 25 hari kelender, jadi kami mohon pada teman-teman OPD bisa menyediakan informasi yang dibutuhkan. Untuk tahap kedua, kami akan kembali lagi setelah Pemerintah Kabupaten Solok menyerahkan laporan keuangan kepada tim, yang di perkirakan pada tanggal 25 Maret 2022. Mari kita saling kooperatif dan menjadikan kami sebagai patner, kami tidak bias bekerja tanpa kerjasama dari bapak dan ibu semua”, terangnya.

Adapun produk akhir pemeriksaan ini adalah opini. Opini yang dihasilkan nantinya akan sangat besar pengaruhnya bagi pemerintah daerah. Maka dari itu pemeriksaan ini membutuhkan kerja sama dari seluruh OPD.

“Untuk tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Solok mendapatkan apresisasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, dengan mendapatkan dana insentif sekitar 40 Milyar lebih. Dana ini diberikan dan dialokasikan untuk pembangunan infrastuktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.” Pungkas Fakhri. (Ha/Adm)

Pos terkait