Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Diawal Tahun 2022, Penyalahgunaan Narkoba Paling Banyak

Polres Dharmasraya satt melakukan konference pers pengungkapan kasus di bulan Januari 2022 yang dipimpin oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah SIK, Jumat (11/02/2022).

Dharmasraya | Topsumbar – Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan sepanjang tahun 2022 telah melakukan penangkapan beberapa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Di awal tahun 2022 tercatat kasus penyalahgunaan narkoba paling banyak melebihi kasus lainnya di wilayah hukum Kabupaten Dharmasraya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, SIK saat melakukan konference pers dengan awak media di Mako Polres Dharmasraya Gunung Medan, Jumat (11/02/2022).

“Hari ini kita melakukan pengungkapan kasus di bulan Januari 2022 karena sesuai atensi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, SH. S.Ik ada beberapa kasus menonjol yang harus kita tangani,” ucap Kapolres Dharmasraya.

Bacaan Lainnya

Dirinya menambahkan, ada beberapa kasus yang telah ditangani Polres Dharmasraya diantaranya perjudian, narkotika, penyakit masyarakat , dan kasus lainnya.

“Selama bulan Januari kami berhasil mengungkap beberapa kasus yaitu empat kasus narkotika, dua kasus judi online (togel), satu kasus pencabulan, dan satu kasus kepemilikan senjata api ilegal. Terakhir kita berhasil mengamankan kendaraan dan memberi teguran keras kepada sejumlah remaja yang melakukan balapan liar,” ungkap Kapolres AKBP Nurdiansyah SIK.

Untuk keseluruhan kasus di bulan Januari, masalah penyalahgunaan narkotika yang paling menonjol. “Yang paling banyak terjaring ada berapa Bandar dan pemakai narkotika jenis sabu oleh Satuan Narkoba yang dipimpin Kasatnarkoba Iptu Rajulan Harahap, terbanyak di wilayah Pulau Punjung dan Koto Baru,” sambungnya.

Polres Dharmasraya berhasil mengamankan delapan orang pelaku yang diduga bandar dan pemakai, saat penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yakni di wilayah Koto Baru dan Pulau Punjung.

(Yanti)

Pos terkait