Kota Solok | Topsumbar – Pemerintah Kota Solok mengikuti launching sekaligus sosialisasi dimulainya Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bekerja sama dengan Kemendagri, Kemenkominfo, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI, pada Kamis (17/2/2022) dari ruang rapat Wako, Balai Kota Solok.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Heppy Dharmawan, Kabag Organisasi Setdako Solok, Hendrik, Kepala Bidang IKP Diskominfo, Alwa Dudi serta Kasi Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik Diskominfo, Nindya Shopa Angria.
Sosialisasi dimulainya tahapan kompetisi untuk tahun 2022 ini dilaksanakan melalui media zoom meeting terhubung dengan Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik, Kementerian PAN-RB, Yanuar Ahmad dan Deputi Pelayanan Publik Kementertian PAN-RB, Diah Natalisa.
Kompetisi ini terlaksana dengan dukungan Korea Internasional Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) yang telah menunjuk B-Trust sebagai pelaksana teknis.
Asisten Deputi Transformasi Digital Publik Kementerian PAN-RB Yanuar Ahmad mengatakan, kompetisi ini adalah yang ke-4 kalinya diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB sejak pertama kali digelar pada tahun 2018.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kolaborasi penyelenggaraan kali ini tidak hanya dilakukan oleh Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia saja. Pada kompetisi tahun keempat turut melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai anggota baru dalam koordinasi pengelolaan SP4N-LAPOR! tingkat nasional.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengungkapkan, pemerintah menyadari laporan atau pengaduan pelayanan publik merupakan amunisi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Karenanya, pemerintah menggelar kompetisi ini untuk memotivasi penyelenggara pelayanan publik dalam membangun pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, partisipatif, dan dimanfaatkan untuk perbaikan berkelanjutan.
“Kompetisi ini untuk mendorong pengelolaan pengaduan yang ideal, sekaligus memberikan penghargaan kepada instansi yang telah mengelola pengaduan dengan baik,” ujar Diah.
Selama tiga kali penyelenggaraan kompetisi sebelumnya, Diah melihat kemajuan yang signifikan dari pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh instansi pemerintah dan unit pengelola pelayanan pengaduan.
Kemajuan yang signifikan terlihat dalam peningkatan kinerja dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang up to date, baik dalam hal tingkat partisipasi masyarakat, kualitas pengelolaan, maupun tingkat inisiatif seluruh instansi dalam mendorong pelaksanaan pengelolaan pengaduan.
Kompetisi ini dapat diikuti oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah (baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota), badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) sebagai unit pelaksana yang menyelenggarakan pengelolaan pengaduan publik. Pendaftaran peserta kompetisi akan dimulai pada 18 Februari sampai dengan 14 April 2022 melalui situs SIPP Kementerian PANRB.
Akhir dari kompetisi ini adalah memilih peserta terbaik dari empat kategori, diantaranya Kategori Outstanding Achievement, Kategori Aspek Pengelolaan dan Perubahan Terbaik, Kategori Aspek Keberlanjutan, Konektivitas, dan Dampak Terbaik, serta Kategori Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) Terbaik.
Kendati berlangsung di situasi pandemi Covid-19, Diah berharap animo peserta tetap tinggi secara kuantitas maupun kualitas. “Karena kompetisi ini akan mengindikasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang lebih baik, disamping membuktikan semakin besar kesadaran instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi publik,” imbuhnya.
Senada dengan Diah, Resident Representative UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura menyatakan optimismenya terhadap penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 ini. Pihaknya percaya kompetisi ini akan meningkatkan inovasi dan mendorong pembelajaran bagi para penyedia pelayanan publik untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kompetisi ini juga diharapkan dapat menyaring dan memilih penyedia pelayanan publik yang menunjukkan kinerja teladan dalam menangani pengaduan pelayanan publik,” imbuh Norimasa.
Pemerintah Korea Selatan pun turut mendukung upaya serius Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pelaksanaan kompetisi ini. “Pengalaman kami di Korea, sangat penting untuk memberikan penghargaan bagi instansi dan aparatur sipil negara yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat,” pungkas Country Director KOICA Indonesia Yun Gil Jeong.
Rangkaian kegiatan kompetisi akan berakhir pada Juni 2022 yang ditandai dengan pemberian piala Anggakara Birawa kepada 17 peserta terbaik, yakni 12 peserta untuk instansi pemerintah (2 pemenang dari kelompok peserta IP dengan Outstanding Achievement/Performance dan 10 pemenang dari peserta IP umum) serta 5 peserta dari UPP Terbaik.
Dalam tiga kali penyelenggaran kompetisi SP4N LAPOR! Pemko Solok menorehkan prestasi yang sangat baik setiap tahunnya. Upaya perbaikan layanan publik yang dilakukan Pemko Solok berhasil menembus Top 25 pada edisi perdana tahun 2018, dan menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Barat. Tahun 2019 Kota Solok juga menjadi satu-satunya kota di Pulau Sumatera yang masuk ke dalam Top 30 Kompetisi Pengelolaan LAPOR! secara nasional.
Pada edisi ketiga tahun 2020, Pemko Solok kembali berhasil menembus Top 46 nasional. Ke-46 pengelola pengaduan itu terdiri dari 30 instansi pemerintah, 10 Unit Pengelola Pelayanan (UPP), dan 6 Outstanding Achievement. (gra)