Padang Pariaman | Topsumbar – Dalam rangka percepatan penyelesaian tanah Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman dan percepatan penyelesaian tanah jalan tol Padang-Sicincin, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menggelar rapat lanjutan di Ruang Rapat Setda Kawasan IKK Parit Malintang, Senin (14/02).
Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis menyebutkan, bahwasanya ada 17 peta bidang yang ada diseputaran tanah IKK yang menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Dari 17 peta bidang yang terekam melalui peta citra tersebut, 15 diantaranya sudah dapat dilanjutkan untuk proses pembayaran. Sementara 2 sisanya, yakni peta bidang nomor 086a dan 101a ditangguhkan hingga adanya tunjuk lahan sebab berbatasan langsung dengan tanah IKK.
Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur Syafrizal Ucok, menyampaikan apresiasinya atas atensi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman dalam upayanya telah merespons dengan cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Apresiasi dan atensi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman yang segera merespons percepatan penyelesaian, untuk memastikan yang mana saja tanah IKK, sehingga yang belum dibayarkan ganti ruginya bisa segera diproses” Ujarnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten I Rudi Rahmad, Asisten II Fakhiati, Asisten III Zainil. Juga dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gatot Teja P beserta tim, Kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (Len/IKP)