Agam | Topsumbar – Pemerintah Kabupaten Agam terus menunjukkan komitmen mewujudkan masyarakat yang lebih maju, mandiri dan sejahtera.
Inovasi demi inovasi terus diciptakan. Kekinian, inovasi di sektor koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemerintah Agam melalui Disperindagkop UKM menghadirkan aplikasi bertajuk e-KUKM.
Dilansir dari laman Agam media center news, aplikasi tersebut merupakan aplikasi pendataan koperasi dan pelaku UMKM didaerah itu yang disajikan secara digital melalui website.
Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Agam, Drs. Dedi Asmar mengatakan, program pemberdayaan dan pengembangan UMKM harus didukung dengan data yang valid.
“Hal itu dimaksudkan agar program berjalan tepat sasaran dan berkeadilan,” ujarnya.
Terkait hal itu, Disperindagkop UKM Agam, sebut Dedi menyediakan aplikasi pendataan koperasi dan pelaku UMKM.
“Aplikasi tersebut bernama e-KUKM,” sebut Dedi saat launching aplikasi e-KUKM dan pengukuhan pengurus Forum UMKM Kabupaten Agam, Senin (21/02/2022).
Melalui e-KUKM sambungnya, secara bertahap akan dilakukan pendataan pelaku-pelaku UMKM dan koperasi yang ada di Kabupaten Agam melalui aplikasi digital.
“Aplikasi e-KUKM akan menyajikan data base pelaku usaha berdasarkan kelompok atau sektor usaha serta produk yang dihasilkan,” terangnya.
Lebih jauh, diterangkan Dedi, setidaknya melalui e-KUKM pemerintah daerah dan masyarakat akan mendapatkan sejumlah kemudahan. Diantaranya kemudahan pemerintah dalam memberikan pendampingan dan pembinaan dan pemberdayaan.
“Melalui aplikasi ini akan terdata pelaku usaha by name by addres dan juga jenis kelompok usaha dan produk yang dihasilkan, serta terkoneksi dengan data kependudukan,” terangnya.
(AL)