Agam | Topsumbar – Bawaslu Kabupaten Agam jajaki kerjasama dengan pemerintah daerah itu, dalam pengembangan pengawasan partisipatif Pemilihan Umum (Pemilu) yang bakal dilaksanakan 2024 mendatang.
Dengan begitu, Bawaslu datangi langsung Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman untuk membicarakan perihal kerjasama yang bakal dilakukan itu di kediamannya, Rabu (2/2).
Sesuai amanat UU Pemilu, kata Ketua Bawaslu Agam, Elvys bahwa mengembangkan pengawasan partisipatif memang jadi kewajiban Bawaslu, sehingga pihaknya harus melibatkan berbagai stakeholder dalam melakukan itu.
“Kita lihat ada peluang yang bisa dikerjasamakan dengan Pemkab Agam, untuk melakukan sosialisasi melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakannya,” ujarnya.
Sehingga harapannya untuk meningkatkan partisipatif dan mencegah pelanggaran Pemilu, khususnya di Agam nantinya bisa maksimal.
Ia menjelaskan, sesuai keputusan KPU RI pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg ditetapkan 14 Februari 2024, kini katanya sedang proses penyusunan PKPU tentang tahapan.
“Kita masih menunggu PKPU tahapan ini. Berkemungkinan pertengahan tahun ini sudah dimulai tahapan Pemilu itu,” sebut Elvys.
Sedangkan untuk Pilkada juga sudah disepakati dilaksanakan 27 November 2024, yang ditetapkan dalam sebuah rapat antara Komisi II DPR RI, dengan KPU RI, Bawaslu RI dan Mendagri.
“Artinya ada dua agenda besar yang kita hadang di 2024 mendatang yaitu, Pilpres dan Pileg, kemudian Pilkada. Maka kita akan banyak lakukan kerjasama dalam menyukseskan Pemilu ini,” katanya.
Menanggapi kerjasama yang akan dilakukan, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman akan pelajari dulu draf nota kesepahaman yang diberikan Bawaslu tersebut, agar bisa disingkronkan dengan kegiatan-kegiatan di lingkungan pemerintah daerah itu.
“Kita berupaya kerjasama ini bisa cepat dilakukan. Secara prinsip kita siap bersinergi dengan KPU dan Bawaslu untuk menyukseskan Pemilu 2024 itu,” katanya. (Ha/AMC)