Kuantan Singingi | Topsumbar — Kini setiap ibu yang baru melahirkan di RSUD Teluk Kuantan, usai dilahirkan sang anak langsung mendapatkan Kartu Identitas Anak atau KIA dari program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Hal itu dibenarkan oleh Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM melalui Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKM MKes kepada awak media di Teluk Kuantan, Selasa (01/02/2022).
Menurut Sekda Kuansing H Dedy Sambudi, setiap anak yang baru dilahirkan di RSUD Teluk Kuantan tersebut, tidak hanya mendapatkan atau di buatkan KIA, tapi sekaligus masuk Kartu Keluarga (KK) dan diberi Akta Kelahiran secara gratis.
“Ini merupakan program pelayanan yang dimudahkan untuk masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi susah susah untuk mengurus KK, KIA dan Akta Kelahiran anaknya usai dilahirkan,” kata Dedy Sambudi.
Dimana program ini dimulai sejak Jum’at (28/01/2022) lalu, yang ditandai dengan penyerahan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) anak secara simbolis oleh Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby yang diwakili Sekda Kuansing H Dedy Sambudi di RSUD Teluk Kuantan.
Dimana dalam penyerahan kepada keluarga pasien atau masyarakat tersebut, didampingi langsung oleh Direktur RSUD Teluk Kuantan dr Irvan Husin, Kepala Disdukcapil Kuansing HM Refendi Zukman SSos MSi dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kuansing Jafrinaldi AP MIP.
(Yos)