Kota Solok | Topsumbar – Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemilihan Serentak Tahun 2024, Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu Kota Solok rutin melaksanakan pertemuan dua kali dalam sebulan guna memperkenalkan dan meningkatkan pengetahuan penanganan pelanggaran Pemilu bagi anggota Saka Adhyasta Pemilu Kota Solok.
Usai mengkonsolidasikan anggota di Taman Pramuka, Pulau Belibis akhir Januari lalu, Bawaslu Kota Solok kembali mengadakan pertemuan dengan Saka Adhyasta Pemilu yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kota Solok dan Saka Adhyasta Pemilu yang beranggotakan pelajar sekolah tingkat SLTA se-Kota Solok, bertempat di Istiqlal Park, Lapangan Merdeka Kota Solok, Minggu (13/2/2022).
Ketua Bawaslu Kota Solok Triati berpesan kepada para anggota Saka Adhyasta untuk terus menyebarkan informasi kepemiluan di tengah masyarakat, terutama terkait hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan Pemilu/Pilpres/Pilkada yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Peran aktif adik-adik semua sangat kita butuhkan, mari kita bersama-sama untuk jalankan peran pengawasan dan kita berikan edukasi kepemiluan yang tepat di tengah masyarakat,” tuturnya.
Senada dengan itu, Budi Santosa selaku anggota Bawaslu Kota Solok menambahkan, Saka Adhyasta Pemilu Kota Solok merupakan salah satu wadah dalam memperluas pengawasan partisipatif, sehingga peran aktif para pelajar yang dilatih dan dibekali tentang pengawasan Pemilu dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran.
“Terimakasih kepada kita semua karena telah menjaga komitmen dan semangat kita dengan hadir pada kegiatan ini,” tutup Budi. (gra)