TELUK KUANTAN, – Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs H Suhardiman Amby Ak MM diwakili oleh Plt Kepala Dinas (Kadis) Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SPMD), Drs Napisman membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau di Aula Wisma Hasanah Teluk Kuantan, Ahad (13/02/2022).
Dimana dalam helatan Rakerda sekaligus Sosialisasi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 25 Tahun 2019 ini, mengangkat tema “Menciptakan Kader Karang Taruna yang berjiwa Sosial Prenuer dan Sosial Leader Dimasa Depan”.
Dalam arahan Plt Bupati Kuansing, H Suhardiman Amby yang diwakili Plt Kadis SPMD, Napisman menyebutkan bahwa Dana Desa (DD) bisa digunakan untuk kegiatan Tarang Taruna di desa masing-masing.
“Dana desa yang dicairkan dari pusat untuk desa, boleh dipergunakan untuk Karang Taruna di desa masing masing, sesuai aturan yang berlaku,” jelas Napisman.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Kuansing, Arafik ST dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kedatangan Pengurus Karang Taruna Provinsi Riau yang diluar dugaannya tersebut.
“Terimakasih atas kedatangan Kepengurusan Karang Taruna Riau di Kabupaten Kuantan Singingi dalam Rakerda ini,” ujar Arafik.
Dimana kata Arafik, ia sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Kuansing akan menjadi penampung pengembangan para generasi muda, Karang Taruna di Kabupaten yang berjuluk Kota Pacu Jalur ini.
“Insya Allah, ke depan Karang Taruna ini akan menjadi sebagai wadah penampung pengembangan generasi muda di Kabupaten Kuansing ini, serta merupakan tempat di selenggarakannya berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia atau SDM,” papar Arafik.
Masih dalam kesempatan yang sama Ketua Harian Karang Taruna Riau, Ikhsan ST MIP menyampaikan bahwa Karang Taruna adalah sebuah organisasi sosial dan perkumpulan kegiatan sosial masyarakat.
“Karang Taruna adalah suatu organiasi sosial, perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, terutama pemuda yang berkarya dan berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan usaha kesejahteraan sosial,” sebut Ikhsan.
Ikhsan juga menyampaikan bahwa Karang Taruna adalah suatu wadah para pemuda yang berkarya, serta merupakan mitra strategis suatu pemerintahan, guna membantu percepatan pembangunan daerah tersebut.
“Karang Taruna merupakan wadah tempat berkarya, serta sebagai mitra strategis pemerintah dan Karang Taruna tidak oposisi pemerintah,” jelas Ikhsan.