Kota Solok | Topsumbar – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan sebuah tahapan sistem perencanaan pembangunan Nasional yang diatur UU No 25 Tahun 2004 yaitu dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di setiap tahunnya.
Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kota.
Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok melaksanakan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kota Solok tahun 2023, Rabu (16/2) bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Harapan. Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari itu dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Walikota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM.
Hadir juga tamu undangan, Nasril In Dt. Malintang, Anggota DPRD Kota Solok, Kepala Bappeda Kota Solok, Dr. Desmon, Camat Tanjung Harapan, Feri Agriadi, Lurah se-Kecataman Tanjung Harapan, OPD terkait, LPMK, Fasilitator Perencanaan Pembangunan (PSM), TP-PKK serta Bundo Kanduang.
Wakil Walikota Solok dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang memberikan manfaat bagi pembangunan di Kecamatan Tanjung Harapan, karena aspirasi masyarakat yang telah ditampung bisa tersalurkan, baik dalam pembangunan fisik ataupun sumber daya manusia.
“Mari kita bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama sesuai dengan cita-cita daerah kita, agar adanya penajaman, penyelarasan, serta kesepakatan untuk Kota Solok yang diberkahi, maju dan sejahtera,” ajak Wawako.
“Musrenbang mempunyai peran penting dalam menentukan masa depan daerah, karena Musrenbang merupakan forum yang mendorong pembangunan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah,” lanjutnya.
Pembahasan Musrenbang ini dibagi dalam beberapa bidang, infrastruktur, sosial budaya dan ekonomi, sehingga menjadikan kegiatan ini fokus terhadap poin-poin yang menjadi masukan untuk rencana pembangunan ke depan.
Hasil dari musrenbang ini di-input ke dalam aplikasi E-Planning. Aplikasi E-Planning atau sistem informasi perencanaan pembangunan daerah memfasilitas Bappeda dan SKPD dalam penyusunan program kerja, sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien dan terintegrasi.
E-Planning menjadi alat bantu Bappeda dalam kegiatan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. (gra)