Pesisir Selatan–Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) DPC Pesisir Selatan mengapresiasi Senator Dr.Alirman Sori,SH,SE,M.Hum Sebagai Penasehat di DPC MOI Pesisir Selatan,Selaku Senator beliua juga wartawan senior yang pernah menulis di harian singgalang serta mantan Ketua DPRD Di Pesisir Selatan.
Selain dari Alirman Sori,DR.Rudi Chandra,Nusirwan,SE juga sebagai dewan penasehat DPC MOI Pesisir Selatan yang juga pratiksi hukum dan organisasi.
Perkumpulan Media Online Indonesia (PW MOI) Sumbar resmi serahkan SK Pengurus DPC MOI Kabupaten Pesisir Selatan yang di syahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Media Online Indonesia (MOI) Nomor : B.0095/DPP-MOI/SK-KEPENGURUSAN DPC/II/2022, tentang Pengurus Dewan Pinpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat Periode 2022-2025 pada tanggal 01 Februari 2022.
Keberadaan MOI menjadi pemersatu dan menjadi rumah edukasi serta perekat sesama insan Pers, bukan untuk perpecahan , dan diharapkan menjadi wadah bersama untuk meningkatkan SDM yang berkualitas, Profesional, serta dapat memberikan kenyamanan dan perlindungan untuk seluruh anggotanya dari segala tindakkan kejahatan, Interpensi, Intimidasi, Kriminalisasi dan tindakkan lainnya dari oknum yang tidak bertanggungjawab yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, demikian disampaikan Anul Zufri SH.MH Ketua DPW MOI Sumbar di padang Jumat 04 Februari 2022.
“Kita berharap nantinya DPC MOI kabupaten Pesisir Selatan mampu memberikan konstribusi untuk membangun daerah serta membangun silaturahmi dengan seluruh unsur sehingga masyarakat merasakan adanya manfaat dari MOI terkhusus tentunya meningkatkan kesejahteraan anggota dan menjalankan program dari DPP dan DPW serta menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi” harap ketua DPW MOI Sumbar yang juga saat ini berprofesi sebagai Lawyer.
Lebih lanjut Anul menyampaikan dengan terbitnya SK ini kepada pemegang SK untuk dapat membesarkan DPC MOI di kabupaten Pesisir Selatan , serta dapat menjadi rumah bersama bagi wartawan media online yang tergabung didalamnya.(*)