Agam | Topsumbar – Bupati Agam, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs, Edi Busti, M.Si, melantik 5 pejabat fungsional pengelola barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, di Aula Kantor Bupati Agam, Rabu (2/2).
Ke 5 pejabat tersebut diantaranya adalah, Rudy Ilmesa, S.T, Novrialdi Eka Putra, S.T, Dessy Merizona, S.T, Desi Rahmi, S.T, Diah Fadilah MS, S.Tr.T, menjabat sebagai pengelola pengadaan barang jasa ahli pertama.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs, Edi Busti, M.Si, mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang baru saja dilantik.
“Semoga amanah ini dapat menumbuhkan motivasi dan semangat untuk bekerja lebih baik serta penuh tanggung jawab dalam melaksanakan pengabdian demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam,” harapnya.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, ia mengingatkan, ada 3 prinsip kerja yang harus dijalankan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
“Pertama terkait dengan persoalan legalitas, persoalan administrasi, dan persoalan uang. Ketiga persoalan ini perlu kecerdasan, ketelitian dan kehati-hatian saudara, karena ini semua berhubungan dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Dikatakan, persoalan pengadaan barang/jasa ini dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
“Oleh sebab itu, saya berharap agar saudara dapat bekerja secara profesional, dan dapat mencerminkan prinsip pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel,” harapnya lagi.
Pelantikan ini turut dihadiri Asisten 1 Setda Agam, Rahman, Kepala BPSDM Agam, Budi Prawira Negara, Kepala OPD, dan lainnya.(Ha/AMC)