Padang | Topsumbar – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengar Nota Pengantar Laporan Kerja Pertanggungjawaban atau LKPJ Kepala Daerah yang disampaikan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Senin (21/02).
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan gelaran rapat paripurna kali ini ingin melihat capaian kinerja Kepala Daerah Mahyeldi Ansharullah selama kurun waktu 2021. Katanya, hal ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Ini berdasarkan UU No 24 tahun 2014, PP No 13 tahun 2019 berkaitan tentang evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan ini merupakan fungsi DPRD sebagai pengawasan,” katanya saat memimpin persidangan.
Ia menuturkan selama waktu periode 2021, Supardi mengatakan belum berjalan maksimal. Hal ini berdasarkan banyak proyek yang mangkrak yang juga menyebabkan banyak uang tersisa.
“Banyak pengerjaan proyek yang putus kontrak, sehingga anggaran bersisa sekitar 500 Milyaran,” katanya.
Untuk menindaklanjuti laporan Kepala daerah, DPRD Sumbar membentuk panitia khusus untuk ditugaskan membahas laporan kepala daerah secara lebih rinci.
“DPRD akan membentuk panitia khusus dan melakukan pembahasan secara internal oleh komisi-komisi yang sesuai dengan ruang lingkupnya masing-masing,” katanya.
Paripurna dihadiri langsung Gubernur Sumbar Mahyeldi, juga dihadiri beberapa SKPD, tenaga Ahli dan instansi lainnya, dengan mempergunakan prokes, agar tidak merebak varian baru omicron, sesuai standarisasi kesehatan.(rls/ha)