DPRD Pesisir Selatan Pilih dan Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Ketua dan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (21/02/2022) bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pesisir Selatan

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen, S.Pd yang bertindak selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

“Sesuai peraturan, 2,5 tahun semua alat kelengkapan dewan yang ada harus diganti atau di rolling, baik itu Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran serta Komisi I, II dan III,” jelas Ermizen.

Bacaan Lainnya

AKD yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris serta anggota Komisi yang ada di DPRD Pesisir Selatan. Termasuk Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) maupun Badan Kehormatan (BK).

Setelah itu Pimpinan Rapat yang berasal dari Partai Amanat Nasional tersebut memberikan kesempatan pada seluruh peserta rapat untuk menyampaikan pendapat terkait mekanisme yang akan digunakan dalam pemilihan Anggota Badan Kehormatan tersebut.

“Sistemnya kami serahkan sepenuhnya pada fraksi yang ada dan setiap fraksi nantinya harus ada perwakilan untuk dijadikan kandidat menjadi alat kelengkapan dewan,” jelasnya.

Setelah proses pemilihan Badan Kehormatan, terpilihlah Ketua, Darwiadi, SH dari fraksi PAN, Wakil Ketua, Hanafi Herman, S.Pt dari fraksi Demokrat dan Fetmadarni dari PDIP sebagai sekretaris serta anggota yang terdiri dari Harianto (Gerindra), Al Jufri, SH, MH (Nasdem), Syafril Saputra, SH (Golkar), Drs. Jamalus, MM (PKS), Irwan, A.Md (PPHRI) dan Yusli Mardan (BKB).

Lanjut nya Ermizen menyampaikan,dengan terpilihnya saudara Darwiadi maka Pimpinan BK terbentuk sesuai dengan mekanisme pemilihan untuk AKD di DPRD Pesisir Selatan,tutupnya. (*)

Pos terkait