Pesisir Selatan | Topsumbar – Setelah Diskominfo Kabupaten Solok, kini giliran Diskominfo Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi melakukan studi tiru pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke Diskominfo Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (24/2).
Rombongan studi tiru yang dipimpin Kadis Kominfo Kabupaten Sarolangun, Mohammad Idris disambut hangat oleh Kadis Kominfo Pesisir Selatan, Junaidi beserta jajarannya.
Dihadapan rombongan Diskominfo Kabupaten Sarolangun, Junaidi menjelaskan bahwa tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sukses meraih hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai yang terbaik se-Sumatera Barat.
“Keberhasilan itu diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021,” ungkapnya.
Dalam hal ini lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan predikat baik dengan nilai indeks 3,34 dan berada pada peringkat 6 kabupaten/kota se-Indonesia. Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2021 itu juga menempatkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan pada peringkat 9 untuk provinsi dan kabupaten/kota secara nasional dan peringkat 21 nasional untuk kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, ucap sekda.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Selatan, Junaidi mengatakan, meskipun Diskominfo Kabupaten Pesisir Selatan sebagai leading sector dalam penerapan SPBE, namun pencapaian terbaik yang peroleh itu merupakan hasil kerjasama para pihak yang patut diapresiasi.
Evaluasi ini merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di instansi pemerintah untuk menghasilkan suatu nilai indeks yang menggambarkan tingkat kematangan dari pelaksanaan SPBE di instansi pemerintah.
Disebutkan lagi, ada 3 unsur penting dalam penerapan SPBE tersebut, yaitu penyelenggaraan pemerintahan merupakan unsur tata kelola dari birokrasinya, kehandalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai pengungkit (enabler) dalam pelaksanaannya.
Kemudian, yang terakhir adalah kemudahan layanan pemerintah yang diberikan kepada pengguna, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPBE dapat berjalan mencapai tujuannya, seiring dengan semangat reformasi birokrasi, maka Kementerian PANRB ingin mendorong ketiga unsur tersebut agar lebih terintegrasi dan efisien.
Selanjutnya perlu dilakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui sejauhmana kemajuan dari pelaksanaan SPBE di setiap instansi pemerintah. Penilaian pada pelaksanaan SPBE dilakukan melalui struktur penilaian yang terdiri dari kebijakan internal, tata kelola, kelembagaan, strategi dan perencanaan, TIK, layanan administrasi pemerintahan serta layanan publik berbasis elektronik.
Lebih lanjut Junaidi menjelaskan, sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.
SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan.
Sementara itu Kadis Kominfo Kabupaten Sarolangun, Mohammad Idris menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Kominfo, Junaidi serta jajaran yang telah memberikan penyambutan hangat dan banyak memberikan pengalaman tentang keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang sukses dalam penerapan SPBE.
“Kami datang melakukan studi tiru, karena Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berhasil dalam pelaksanaan SPBE. Kami juga ingin sukses dalam pelaksanaan SPBE tersebut. Oleh karena itu kami perlu melakukan studi tiru ke Kabupaten Pesisir Selatan,” katanya. (RD)