Kota Solok | Topsumbar – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) merupakan organisasi payung dan beranggotakan beragam organisasi disabilitas di Indonesia yang didirikan pada tahun 1987.
Visi lembaga ini adalah mewujudkan partisipasi penuh dan persamaan kesempatan penyandang disabilitas dalam seluruh aspek kehidupan. PPDI berfungsi sebagai lembaga koordinasi dan advokasi bagi anggota-anggotanya, sedangkan bagi pemerintah PPDI merupakan mitra dalam penyusunan berbagai kebijakan dan program berkaitan penyandang disabilitas.
PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas) dan HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) adalah organisasi bentukan bagi para penyandang disabilitas.
Penyandang Disabilitas menurut UU 8 Tahun 2016 adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Mengacu pada UU No. 8 tahun 2016 itulah para penyandang disabilitas di Kota Solok berinisiatif untuk membentuk kepengurusan cabang PPDI dan HWDI, karena selama ini organisasi yang mewadahi para penyandang disabilitas di Kota Solok masih belum masif. Kepengurusan PPDI sebelumnya yang vakum disebabkan karena keterbatasan aksebilitas pengurus intinya.
Ketika tim InfoPublikSolok hubungi melalui sambungan telepon (8/2), Ketua PPDI Kota Solok, Firdaus menjelaskan bahwa PPDI di Kota Solok sudah ada sejak 2016, namun karena kemampuan pengurus yang terbatas, karena rata-rata mereka adalah penyandang disabilitas, sehingga banyak program-program yang tidak terlaksana serta anggota satu persatu mulai hilang.
Pada tahun 2022 ini, para penyandang disabilitas di Kota Solok kembali menggeliat, karena sudah banyak kesadaran dari mereka para penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesamaan kesempatan yang mana dimaksudkan sesuai UU No. 8 tahun 2016 adalah keadaan yang memberikan peluang dan/atau menyediakan akses kepada Penyandang Disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.
Di bawah arahan volunteer dari non disabilitas, PPDI dan HWDI Kota Solok terbentuk dengan lancar. “Sudah ada pengurus yang baru, sekarang hanya menunggu SK dan legalitas hukum dari Pengurus Wilayah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Dwi Handayani salah seorang anggota HWDI.
Di tengah masa pandemi Covid-19 ini, para anggota PPDI dan HWDI yang rata-rata pekerja rumahan ini mulai berinisiatif untuk membentuk kelompok UMKM sederhana yang beranggotakan para penyandang disabilitas dengan memproduki telur asin.
Modal awal dari usaha ini adalah hadiah yang diberikan oleh Walikota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH. M.Si kepada dua orang penyandang disabilitas pada acara Peringatan Hari Disabilitas Nasional pada bulan Desember yang lalu.
Dari hadiah tersebut, mereka bersepakat untuk menjadikannya modal awal pembuatan telur asin ini, berbekal pengalaman yang ada, mereka membeli bahan pokok, mulai telor sebanyak 90 buah, abu gosok dan garam, mereka mulai membuat telur asin dan setelah menunggu seminggu, telur asin pun jadi dan mereka mulai menitipkan di Dekranasda Balai Kota Solok, kedai-kedai, dijajakan ke kantor-kantor, acara car free day setiap hari minggu dan ada juga dipasarkan secara online.
“Alhamdulillah mulai banyak peminatnya, hasil telur asin kami, ada yang sudah mulai pre order, kita berharap produksi semakin meningkat, peminatnya juga banyak serta pemasaran yang semakin meluas, alhamdulillah kegiatan ini sangat membantu bagi kawan-kawan disabilitas lainnya, mereka semangat untuk produksi,” jelas Ichi.
Sebuah peluang bagi stakeholder terkait untuk berkolaborasi memberikan dukungan akses bagi penyandang disabilitas dalam pemanfaatan teknologi informasi, pelatihan dan pendampingan usaha, pemasaran serta jaringan distribusi, kemitraan berjejaring, peningkatan produksi dan upaya adanya dashboard produk dan jasa penyandang disabilitas. (gra)