Dharmasraya | Topsumbar — Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran dana desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes, Bumnag). Tujuannya seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
Menjadikan desa atau nagari mandiri melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) tidak semudah membalikkan telapak tangan, hal itu diakui Kepala Bidang UEM, SDA, dan TTG Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Indra Friedi, Spd MM kepada Topsumbar di ruang kerjanya, Selasa (25/01/2022).
Kabid UEM, SDA, TTG Indra Friedi mengatakan Kriteria Bumnag ada tiga yakni tidak aktif, berkembang, dan maju atau mandiri, untuk Badan Usaha Milik Nagari Kabupaten Dharmasraya saat ini rata-rata kreteria berkembang.
“Kriteria Bumnag ada tiga yakni tidak aktif, berkembang, maju atau mandiri, untuk Dharmasraya Bumnagnya masih rata-rata berkembang,” ucap Kabid UEM, SDA, TTG.
Dirinya kembali menambahkan, persoalan yang dihadapi Bumnag di Dharmasraya sekarang yakni pemahaman atau pengetahuan pengurus Bumnag itu sendiri, atau Sumber Daya Manusia (SDM) dimana seluruh nagari diharuskan untuk mendirikan Bumnag sementara mereka belum menyikapinya.
“Contoh Bumnag itu apa sih, daerah yang harus digali apa sih, kemudian siapa yang mengurus, maka terjadilah Bumnag yang terkesan asal-asalan bahkan selama empat tahun ini ada Bumnag yang tidak aktif,” terangnya.
Demi terwujudnya tujuan Bumnag sesuai dengan yang diharapkan untuk di 2022 di Dharmasraya, dinas terkait berupaya melakukan pembinaan untuk Bumnag yang sudah ada empat tahun berdiri. Khusus Bumnag yang tidak aktif akan kita berikan pembinaan kembali, beri pemahaman terkait Bumnag atau edukasi berkelanjutan supaya bergerak, dan lakukan evaluasi di setiap bulannya.
Bagi Bumnag yang sudah maju atau mandiri kita selalu motivasi untuk menambah lagi peluang Bumnagnya supaya mewujud Nagari dengan ekonomi yang Mandiri,” imbuhnya.
“Kita di dinas dituntut berinovasi untuk menfasilitasi Bumnag salah satunya kita sudah buat suatu program Konsultasi online seputar Bumnag, bahkan sudah mulai berjalan di awal tahun 2022 ini, Alhamdulillah mudah-mudahan ini menjadikan solusi bagi Bumnag mewujudkan Nagari Ekonomi Mandiri,” Indra Friedi Kabid UEM SDA TTG menambahkan.
Terpisah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mencatat hanya ada sekitar 37 ribu BUMdes atau Bumnag yang aktif dan ternyata setelah covid-19, hanya ada 10.600 yang melakukan transaksi. Itu artinya, jika anda mengkalkulasi dari total jumlah Bumdes atau bumnag yang sudah berdiri, kemudian dibagi dengan jumlah Bumdes, Bumnag yang masih aktif saat ini.
Maka, persentasenya Bumdes, Bumnag yang produktif hanya tinggal sekitar 21%, hal tersebut di ungkap Mendes PDTT melalui konferensi pers kanal zoom dan youtube (9/7) lalu.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan akan berupaya untuk merevitaslisasi Bumdes, Bumnag dan menargetkan 27 Bumdes, Bumnag yang sebelumnya bertransaksi bisa berjalan kembali. Tentu semua itu tidak mudah, Tanpa adanya dukungan dari masyarakat dan pemerintah desa sebagai pemangku kebijakan. Hal tersebut dapat terwujud, ketika masyarakat dan pemerintah desa dapat bersatu dan bergotong royong serta mulai sadar akan pentingnya Bumdes atau Bumnag.
(Yanti)