Kota Solok | Topsumbar – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Solok melalui Bidang Penyelenggara Bangunan Gedung membangun satu unit ruang kelas baru untuk MTsN Kota Solok. Peresmian dilakukan pada Senin, 3 Januari 2022, bersamaan dengan acara peringatan Hari Amal Bhakti ke-76 Kementrian Agama Republik Indonesia.
Pengguntingan pita sebagai resminya ruang kelas baru ini siap digunakan sebagai ruang belajar bagi siswa MTsN Kota Solok langsung dilakukan oleh Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra.
Penyerahan kunci dan serah terima bangunan ruang kelas baru seluas 9 x 7 ini dibangun dari Dana APBD 2021 sebesar Rp.199.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Rupiah) langsung dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok, Jusmardi, Spd kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok H. Eri Iswadi, MA.
Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Solok, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Solok, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, pimpinan organisasi kemasyarakatan, serta para undangan lainnya. (gra)