Kota Solok | Topsumbar — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok melaksanakan pembongkaran bangunan liar (lapak) yang berjualan di tepi Jl. Datuak Perpatih Nan Sabatang, Kelurahan Pasar Pandan Air mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Kamis (20/1/2022).
Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP, Zulkarnaini beserta para anggotanya, dengan dibantu oleh pihak dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Pasar.
“Kita sudah melakukan SOP dengan standar prosedur yang ada dan hari ini kita lakukan pembongkaran,” sebut Zulkarnaini.
Menurut keterangan Kabid Trantib Satpol PP, Agung Hazani, mengatakan pemberitahuan pembongkaran sudah tiga kali diperingatkan namun tidak diindahkan oleh beberapa pemilik lapak yang berada di lokasi tersebut, maka dari itu dilakukan pembongkaran paksa.
Dari tiga lapak yang ditemukan masih berdiri, satu lapak diantaranya ditemukan bersama satu keluarganya tidak terima atas tindakan pembongkaran tersebut dengan alasan disanalah tempat mereka mencari nafkah untuk hidup.
“Diam kalian!! Ini tempat mencari makan, mencari hidup, jangan sentuh dagangan saya,” kata si pedagang usai Satpol PP selesai membacakan surat peringatan dan melakukan pembongkaran.
Bentrok mulut pun terjadi dari pedagang kepada para petugas yang membuat situasi semakin memanas dan memancing keramaian masyarakat sekitar untuk menonton, tetapi petugas tetap bijaksana dalam menghadapi hal tersebut dan melanjutkan kewajibannya.
“Saya mohon! Saudara saya mau mencari makan di sini, jangan ganggu kami,” ucap salah satu keluarga pedagang yang tetap mempertahankan dagangannya dengan penuh histeris.
“Silahkan angkat, ini perintah! Saya yang bertanggung jawab,” tegas Agung Hazani kepada bawahannya.
“Kami mencari makan, dagangan kami beli, jangan diganggu dagangan kami,” sahut si pedagang.
Melihat situasi yang belum membaik, tampak Kepala Dinas Perhubungan, Ikhlas, mengajak salah satu pedagang yang bentrok untuk menepi bicara dengannya.
“Tolong diikuti, nanti ada solusinya. Jangan bentrok kita dengan aparat, nanti terkena kasus pidana. Segala sesuatunya akan dipertanggungjawabkan. Mohon diizinkan para anggota melaksanakan tugasnya dulu,” tutur Kadis Dishub dengan tenang.
Situasi mulai mereda setelah pembicaraan tersebut, kemudian si pedagang mulai mengemasi dagangannya sendiri dan para petugas membongkar lapak dengan baik dan terkendali. (gra)