Rapat pembahasan kerjasama yang diadakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanah Datar dan dengan peserta unsur pimpinan perusahaan media berlangsung ricuh.
Kericuhan dipicu oleh sikap Kepala Dinas Kominfo, Abrar yang menunjuk peserta rapat dengan tangan kiri saat diskusi berlangsung.
Jalannya Rapat
Rapat pembahasan kerjasama dengan
sub kegiatan; penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan, media dan kemitraan komunitas diadakan Diskominfo Tanah Datar, di Aula kantor Bupati Tanah Datar, Kamis, (13/1/2022).
Rapat diawali penyampaian kerangka acuan kerja (KAK) tahun 2022 oleh Kadis Kominfo, Abrar.
Substansi KAK berisi rancangan ketentuan syarat kerjasama antara pemerintah Tanah Datar dengan perusahaan media.
“KAK ini berupa rancangan yang hendak kita bahas dan kita sepakati bersama,” ujar Abrar.
Kemudian Abrar memaparkan materi KAK yang berisi beberapa substansi pokok bahasan. Antara lain; untuk semua kerjasama media massa daerah dan nasional dapat dilaksanakan dengan persyaratan, berisi lima poin.
“Media minimal sudah terverifikasi di Dewan Pers,” ujar Abrar membacakan poin pertama sembari menyampaikan poin persyaratan lainnya.
Usai penyampaian KAK, rapat dilanjutkan dengan diskusi dan beberapa peserta rapat unjuk tangan menanggapi isi rancangan KAK.
Poin tentang media minimal sudah terverifikasi di Dewan Pers mendapat reaksi penolakan oleh peserta rapat.
“Media cukup terdaftar di Dewan Pers,” ujar Mendriyanto, pimred Mentreng.com sebagai penanggap pertama dan diamini penanggap kedua, Jumharman.
Penanggap lainnya mengkritisi persyaratan keharusan wartawan telah UKW atau tidak.
“Wartawan telah UKW atau tidak. Tidaklah menjadi penghalang,” ujar Riadi Sutan Polowan, Pimred Indocorner.com menanggapi.
Tanggapan berbeda disampaikan Anggit Dwi Prayoga (Padangekspo.com), ia mengatakan Dinas Kominfo harus bisa membuat klausul terpisah guna membedakan wartawan yang sudah UKW atau tidak.
“Tolong juga dihargai wartawan yang telah UKW. Sebab, tidak mudah mendapatkannya dan bagaimana dengan kami yang sudah lama bertugas di sini,” ujar Anggit.
Penanggap lainnya, Jhoni Hermanto (Indonesiasatu.id) mengusulkan wartawan yang bekerja sama dengan pemerintah Tanah Datar minimal telah dua tahun eksis di Tanah Datar.
“Diantara peserta rapat ini banyak yang tidak saya kenal. Mana yang pimpinan perusahaan dan mana yang wartawan. Jadi untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah Tanah Datar idealnya minimal telah dua tahun eksis di Tanah Datar dan tolong juga hargai kami yang telah ‘senior’ disini,” ujar Jhoni Hermanto.
Selanjutnya diskusi diambil alih Kadis Kominfo, Abrar. Tentang berapa lama minimal wartawan bertugas di Tanah Datar baru kemudian diterima bekerja sama. Abrar menawarkan dua opsi. Dua tahun atau satu tahun.
Abrar kemudian meminta peserta rapat yang setuju dengan dua dan satu tahun untuk berdiri.
Dalam bahasan ini, Alfian YN (Topsumbar.co.id) mengajukan pertanyaan apakah yang dimaksud dua tahun itu? Bagaimana dengan media yang baru setahun bekerja sama, misalnya baru bekerja sama pada tahun 2021?
Pada momen ini, Abrar menjawab apakah anda setuju satu tahun atau dua tahun.
“Tapi sudah dilakukan voting, yang setuju satu tahun dan yang setuju dua tahun. Anda setuju yang mana?,” ujar Abrar tanpa menjawab pertanyaan penanya dan justeru balik bertanya dengan suara meninggi dan menunjuk dengan tangan kiri.
Sikap Abrar yang menunjuk dengan tangan kiri itu kemudian mendapat sanggahan dari peserta rapat lainnya.
Supriyanto (Koran Padang) interupsi dan mengkritik tajam sikap Abrar. “kami ini hadir mewakili pimpinan perusahaan kan? dari tadi saya sudah menghargai bapak (Kadis Kominfo, red), tapi anda tidak menghargai kami,” ujar Supriyanto dengan nada keras.
Bersamaan ungkapan keras atas sikap arogan Abrar juga dilontarkan beberapa peserta rapat lainnya. Suasana rapat menjadi ricuh.
Abrar kemudian menskor rapat beberapa sast sembari menyampaikan permintaan maaf.
“Kalau saya dinilai emosi, secara pribadi saya mohon maaf,” ujarnya.
Ditengah rapat diskor beberapa saat, puluhan peserta rapat melakukan walkout meninggalkan ruangan rapat.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh ahasil rakhir rapat pembahasan kerjasama tersebut.
(Alfian YN)