Polres Inhil melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Keritang dan Kapolsek Gaung, Selasa (1/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Bhakti Rekonfu.
Jabatan Kapolsek Keritang lama dari AKP Martunus kepada AKP Desmon Simanjuntak dan jabatan Kapolsek Gaung dari AKP Anwar kepada Iptu Humisar Simarmata.
Sertijab dua Kapolsek tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor : KEP / 532 / XII / 2021, tanggal 17-12-2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Riau.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, dihadiri Pejabat Utama Polres Inhil, Para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira serta Bintara Polres Inhil.
Dalam amanatnya, Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan mengatakan regenerasi pemimpin di organisasi Kepolisian diharapkan mampu memberikan warna baru dalam organisasi yang dipimpinnya.
“Pengetahuan dan kemampuannya juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja anggota sehingga tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Dan pemimpin yang baik tentunya juga harus memberikan motivasi bagi anggotanya,” kata Kapolres.
Ke depan Ia menuturkan akan banyak kegiatan yang membutuhkan perhatian kepolisian. Cepat dan tanggap dalam menyikapi sebuah permasalahan diharapkan dimiliki oleh semua anggota Polri.
“Jalin hubungan yang baik antar instansi yang ada di wilayah, jaga sinergitas Polri dan TNI, berdayakan masyarakat dan tumbuh kembangkan potensi yang ada. Kedepankan pendekatan dalam menghadapi permasalahan sosial,” arahannya kepada dua Kapolsek yang baru.
Kapolres Inhil berharap semoga tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan masyarakat dan negara, dapat dijaga dan dilaksanakan dengan baik dan dapat menjadi Polisi yang dipercaya oleh masyarakat.
“Lakukan keputusan terukur dalam mengambil tindakan kepolisian dan ajari anggota terkait tentang manajemen resiko,” ujarnya. (Yos)