Kota Solok | Topsumbar – Setelah pekan lalu mengunjungi SMAN 3 Solok, Kali ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok kembali melakukan kerjasama dengan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Solok dalam bentuk nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Pengawasan Pemilu.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd dengan Kepala SMKN 2 Solok Drs. Harmen, M.Si. Penandatanganan MoU ini juga turut didampingi oleh anggota Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, M.Pd, bertempat di SMKN 2 Solok, Senin, 17 Januari 2022.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan partisipastif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup SMKN 2 Solok dalam pengawasan Pemilu/ Pemilihan, serta bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu/ Pemilihan di Kota Solok. Kemudian juga bertujuan untuk pemutakhiran data pemilihan untuk pemilu/pemilihan.
“Selain untuk meningkatkan partisipatif masyarakat dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan di Kota Solok, Nota Kesepahaman ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan tahapan Pemilu/Pemilihan di masa yang akan datang. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan pengawasan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu/ pemilihan,” jelas Triati.
Sementara itu, kepala SMK N 2 Solok menyambut baik adanya kerjasama ini, karena menurutnya dengan adanya MoU ini akan saling jelas kontribusi dan peran yang akan dilakukan dalam mensukseskan pengawasan Pemilu/ Pemilihan serentak tahun 2024. Kerjasama ini dapat memberikan pemahaman akan tahapan/ proses Pemilu/ Pemilihan terutama bagi pemilih pemula yang ada di lingkungan SMK 2 Solok.
“Dengan adanya MoU ini dapat dijadikan sebagai pedoman kerjasama dalam meningkatkan netralitas ASN dalam setiap perhelatan Pemilu/Pemilihan di Kota Solok. Dan dengan adanya Mou ini juga memberikan pemahaman bagi pemilih pemula akan pentingnya berpartisipasi dalam melakukan pemilihan,” katanya. (gra)