Katim Opsnal Bribka Agus Titah Minja mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jorong Kubang Gajah Nagari Empat Koto Pulau Punjung Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat adanya masyarakat yang mengelola, menerima pepasangan nomor judi online atau togel.
Selang beberapa waktu, berbekalkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Dwi Angga Prasetyo, S.Tr.K, S.I.K , Kanit Tipidum, Kanit Tipidter dan Kateam Opsnal beserta anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga bandar judi online atau togel tersebut pada, Rabu (19/01/2022).
Bertempat di sebuah warung nasi goreng di pinggir jalan Lintas Sumatera di Jorong Kubang Gajah Nagari Empat Koto Pulau Punjung Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya anggota kepolisian berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang berinisial AS, H dan AM yang sedang asyik duduk berkumpul di warung tersebut, selain itu petugas menemukan rekapan pasangan nomor togel dari handphone salah satu tersangka AD yang diduga merupakan bandar judi online dan togel. Kepada petugas AD mengakui bahwa benar telah melakukan atau mengelola permainan judi online.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah SIK melalui Kasatreskrimnya Iptu Dwi Angga Prasetyo mengatakan pihak kepolisian telah berhasil mengamankan tiga orang laki-laki diduga pelaku judi online di Pulau Punjung, dari bukti yang didapatkan melalui handphone seluler AD adanya rekapan pemasangan nomor judi online dan togel, saudara AD diduga kuat sebagai bandarnya.
“Di lokasi penangkapan kami juga berhasil mengamankan barang bukti empat unit handphone merk Vivo warna biru yang diduganakan AS sebagai alat membuka situs judi online (togel online), dua unit Samsung warna putih dan satu unit handphone Evercoss warna hitam berikut uang modal judi online sebesar Rp240.000 dan uang pemain sebesar Rp10.000, kertas rekapan angka dan satu buah ATM BRI,” ungkap Iptu Dwi Angga Prasetyo menjelaskan.
Sebelumnya Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah SIK di acara silaturahmi dengan insan pers mengatakan untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat Dharmasraya saya sudah siapkan satu nomor khusus yakni “Hallo Bapak Kapolres” terhubung 24 jam melayani pengaduan dari masyarakat Dharmasraya melalui chatting pesan aplikasi Watshaap.
(Yanti)