Agam | Topsumbar – Berdasarkan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik semester II tahun 2021, Dinas PMPTSP-Naker Kabupaten Agam kembali mendapatkan predikat sangat baik dengan nilai 88,86.
Kadis PMPTSP-Naker Kabupaten Agam, Retmiwati, saat dikonfirmasi Kamis (6/1) di Lubuk Basung, mengatakan, indeks kepuasan masyarakat tersebut diukur melalui kuesioner dari masyarakat yang mengurus perizinan ke DPMPTSP-Naker Agam.
“Alhamdulillah, nilai semester dua ini naik dengan indeks sangat baik, dibanding semester I 2021 dengan indeks nilai baik,” ujarnya.
Pada semester II ini, pihaknya mengambil sebanyak 103 orang sampel responden yang berkunjung ke kantor DPMPTSP-Naker Agam, yang dimulai sejak Juli-Desember 2021.
Survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan DPMPTSP-Naker Kabupaten Agam, jelasnya, bertujuan untuk mendapatkan umpan balik atas kinerja atau kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat guna peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan.
“Pelaksanaan survey indeks kepuasan masyarakat merujuk pada Peraturan Menpan RB RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Publik Unit Penyelenggara Pelayanan Publik,” ujarnya. (Ha/AMC)