Sumatera Barat | Top Sumbar – Menjadi satu dari 15 danau prioritas di Indonesia, kelestarian Danau Singkarak tidak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, akan tetapi juga menjadi kerisauan pemerintah pusat melalui beberapa kementerian dan lembaga serta lembaga pemerhati lingkungan, diantaranya Walhi, termasuk Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI.
Demikian terungkap saat Audience Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi, di Kompleks Gubernuran, Senin (24/1/2022) sore.
Wahyudi, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, KPK RI, yang hadir bersama rombongan dan juga perwakilan dari Kementerian ATR/BPN RI, mengatakan kehadiran rombongan dalam rangka koordinasi dan penyamaan persepsi terkait pelestarian Danau Singkarak serta beberapa persoalan aset di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar.
“Kedatangan kami salah satunya mengkordinasikan dan penyamaan persepsi terkait tindak lanjut langkah-langkah yang telah dikeluarkan bapak gubernur terkait dugaan pelanggaran reklamasi di Danau Singkarak,” kata Wahyudi, diwawancarai usai pertemuan.
KPK mengapresiasi beberapa upaya persuasif yg sudah dilakukan gubernur sumbar dalam penanganan masalah reklamasi danau singkarak, dan selanjutnya melakukan supervisi untuk upaya pemulihannya.
Sebelumnya, dalam pertemuan, Wahyudi, juga menyampaikan bahwa kedatangannya menjalankan fungsi koordinasi agar berbagai hambatan-hambatan bisa cair dan upaya pencegahan bisa maksimal.
“Kami ditugasi pimpinan supaya ada pencegahan yang lebih efektif lagi. Yuk kita benahi, mumpung belum terlanjur,” ujar Wahyudi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekdaprov Hansastri beserta Asisten Pemerintahan dan Asisten Adminitrasi, Inspektur, Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi, Kepala Balitbang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Aisyah, Kepala Dinas BMCKTR dan Kepala Dinas PSDA dan beberapa pejabat terkait lainnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kementerian ATR/BPN mengatakan Jumat depan akan menggelar sosialisasi mengenai aturan pemanfaatan danau-danau dengan mengundang beberapa kepala daerah dengan target adanya komitmen bersama pelestarian danau.
Gubernur Buya Mahyeldi mengapresiasi kedatangan tim dari KPK, ATR/BPN, yang telah memberikan masukan kepada Pemprov Sumbar dalam penanganan aset, pemeliharaan danau-danau, dan pantai yang ada di Sumbar dalam pemanfaatan nya untuk kegiatan masyarakat.
“Alhamdulillah untuk kehadiran tim yang memberikan masukan, wawasan dan bimbingan kepada kita. Semoga dengan masukan tersebut dapat menjadi panduan bagi kita dalam melakukan kegiatan-kegiatan di Sumatra Barat. Sekaligus beliau juga mengingatkan untuk patuh terhadap perundang- undangan,” kata Buya Mahyeldi.
“Mudah – mudahan pemerintahan provinsi Sumatera barat dan pemerintahan kabupaten dan kota akan tetap mematuhi peraturan perundang- undangan. Karena kita sebagai negara hukum peraturan perundangan akan menjadi panglima atau acuan di dalam tindak pemerintahan dan kehidupan masyarakat,” sambung Buya Mahyeldi.(doa/MMC)
Dinas Kominfotik Sumbar