Kota Solok | Topsumbar – Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) kelurahan untuk menyepakati rencana kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya.
Musrenbang kelurahan dilakukan setiap bulan Januari untuk menyusun rencana kegiatan tahunan dengan mengacu dan memperhatikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan (RPJM-kel.) yang telah disusun untuk lima tahun ke depan.
Dihadiri perwakilan berbagai elemen masyarakat di Kelurahan Tanjung Paku serta dihadiri oleh narasumber Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solok, Susan Haryani, S.Si, M.Si, Camat Tanjung Harapan, Drs Feri Agriadi, Lurah Tanjung Paku, Sasmeldi SM,S.Sos, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Rinaldi, SE dan dinas terkait lainnya, digelar kegiatan Musrenbang tingkat Kelurahan Tanjung Paku, pembahasan rencana kegiatan untuk anggaran tahun 2023, Rabu (19/1/2022) bertempat di Aula Kantor Lurah Tanjung Paku.
Acara ini dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua LPMK Rinaldi, SE, terkait usulan masyarakat sebaiknya didahulukan mana yang lebih dibutuhkan atau prioritas.
“Kami minta kepada fasilitator dan dinas terkait tidak meninggalkan usulan-usulan yang lama, seandainya usulan yang lama kita sudah ada tentu itu dirembukkan lagi, jangan ditinggalkan. Harapannya kegiatan Musrenbang ini tidak hanya dianggap sebagai kegiatan saja oleh masyarakat tetapi juga untuk melaksanakan usulan dari masyarakat,” samapai Ketua LPMK.
Camat Tanjung Harapan sekaligus membuka acara menjelaskan bahwa usulan-usulan baik itu kegiatan fisik maupun non-fisik harus disesuaikan dengan konsep pembangunan dan potensi wilayah, kemudian disinergikan dengan usulan OPD terkait dan pokok pikiran DPRD.
“Usulan yang telah dirumuskan masih perlu pencermatan lebih lanjut sebelum dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan karena untuk mencocokan kesesuaian boleh atau tidaknya kegiatan, tanggapan dan masukan baik dari lembaga masyarakat mupun klarifikasi OPD terkait sehingga kegiatan sesuai kondisi dan kebutuhan wilayah dengan memperhatikan tujuan Musrenbang itu sendiri,” jelas Feri.
Kemudian acara dilanjutkan dengan arahan dari narasumber yaitu Bappeda Kota Solok dan dilakukan pembagian kelompok untuk pembahasan usulan pada masing-masing bidang. Pada pembahasan ini dibagi menjadi tiga bidang yaitu, Bidang Sosial Budaya, Bidang Ekonomi dan Bidang Sarana dan Prasarana.
Pembahasan berlangsung dengan baik dan tertib serta usulan masyarakat tersampikan kepada Dinas terkait dan diharapkan untuk segera dilaksanakan. (gra)