Padang | Topsumbar — Komisi IV DPRD Kota Padang menggelar hearing dengan pengurus Baznas Kota Padang, Senin (24/01/2022) di Gedung Baru DPRD Sawahan. Dalam rapat dengar pendapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Mastilizal Aye geram mendengar jawaban pengurus Baznas Kota Padang soal dana zakat yang dipinjamkan ke pihak ke-3.
“Kami harap bapak-bapak Baznas menjawab jujur, jangan sampai ada fitnah atau asal tuduh dalam persoalan ini,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin.
Plt Ketua Baznas Kota Padang Syafriadi Autid menjawab pinjaman Rp350 juta diberikan kepada salah satu Yayasan pada tahun 2017.
“Kami tidak tahu persis apa Yayasan nya. Yayasan nya kami tidak tahu. Yang tahu itu Ketua Baznas yang lama, Pak Epi Santoso,” kata Syafriadi Autid.
Syafriadi Autid mempersilahkan pimpinan Baznas lainnya untuk menjelaskan, yaitu Siril Firdaus. Siril Firdaus menjelaskan, sumber dana yang dipinjamkan itu berasal dari hak amil.
“Dana amil itu dipersilahkan amil mengelolanya. Bukan administrasi tidak ada, tapi yang berhadapan langsung dengan Yayasan itu Pak Epi Santoso,” cakapnya.
Meski demikian Amril Amin tetap mendesak agar pengurus Baznas untuk jujur.
“Dari cara bapak-bapak menjawab, saya lihat ada yang disembunyikan. Saya harap, berjujur-jujur saja kita, sebab ini dana masyarakat,” tegas Amril Amin.
Menurut Amril Amin, sebagai lembaga, Baznas tentu memiliki sistem administrasi. Sehingga walau ketua berganti, maka administrasinya dengan jelas dapat memberikan informasi yang jelas.
Namun tetap saja pengurus Baznas Kota Padang yang hadir bersikukuh tidak tahu nama Yayasan itu.
“Bapak meminta kami jujur, jawaban kami itu sudah jujur. Kami memang tidak tahu,” balas Siril Firdaus. (by/ha)