Solok | Top Sumbar – Pastikan Kestabilan Produksi, Dinas Pertanian Kembangkan Padi Anak Daro di Kabupaten Solok telah diputuskan Bareh Solok sebagai beras khusus bersertifikat Indikasi Geografis (IG), tantangan selanjutnya adalah memastikan produksi Beras Solok pada dua varietas yaitu Anak Daro dan Cisokan stabil serta kualitas fisik dan non fisik terjamin.
Kota Solok yang hanya mempunyai lahan sawah sekitar 876 hektar sangat membutuhkan sawah penyangga dari lima kecamatan sekitarnya yang masuk pada wilayah IG Bareh Solok. Selain lahan Kota Solok yang terbatas, petani Kota Solok secara teknis tidak dimungkinkan untuk selalu menanam varietas yang sama setiap musim tanam.
Tahun lalu telah dimulai pengembangan bibit Varietas Anak Daro di luar Kota Solok, yaitu Anau Kadok Jorong Tabek Pala di Nagari Talang Kabupaten Solok yang dilakukan oleh petani setempat, seluas sekitar 0,3 hektar. Sejak semai tanggal 9 Agustus 2021 menggunakan bibit label putih (benih dasar), perkembangan tanaman varietas Anak Daro ini selalu diawasi oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT) Madya wilayah Kota dan Kabupaten Solok, Busra Efendi.
Selain PBT, pertanaman padi ini juga dipantau oleh penyuluh Dinas Pertanian Kota Solok, bahkan Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Ikhvan Marosa turut memantau perkembangan tanaman. Dinas Pertanian Kabupaten Solok melalui Kepala Seksi Benih Tanaman, Febriyadi juga turut memantau perkembangan tanaman padi calon benih di Kecamatan Gunung Talang ini.
Pada tanggal 25 Januari 2022 lalu dilakukan panen padi calon benih pokok varietas Anak Daro seluas 0,3 hektar ini. Hadir pada acara panen padi, Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Ikhvan Marosa dan pejabat Dinas Pertanian Kota Solok lainnya, Joni Harnedi dan Rahmad Yendi.
Panen Padi ini menghasilkan calon benih varietas Anak Daro sebanyak kurang lebih 1,6 ton dan untuk selanjutnya dibawa ke UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat di Bukittinggi untuk diuji benih agar mendapatkan label ungu sebagai benih pokok.
Kepala Dinas Pertanian Kota Solok mengharapkan perkembangan varietas Anak Daro ini meningkat dan selalu ditanam petani tidak hanya di Kota Solok, tetapi juga ditanam oleh petani di lima kecamatan di Kabupaten Solok yang masuk IG Bareh Solok.
“Lahan Kota Solok yang terbatas mengharuskan kita mengembangan padi varietas Anak Daro di wilayah sekitar yang masuk IG Bareh Solok sehingga kuantitas, kualitas dan kontinyuitas Padi Anak Daro terjaga. Dengan demikian kita bisa menjamin ketersediaan Bareh Solok dengan aman,” pungkas Kepala Dinas yang akrab dipanggil Pak Pon ini. (gra)