Kajian Jumat Oleh: Amri Zakar Mangkuto Malin, SH, M.Kn
Assalamualaikum wr wb
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْه ُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اما بعـد
قال الله تعالى: اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.
Pembaca Topsumbar yang setia, dengan keimanan dan senantiasa merindukan kebenaran senantiasa tersampaikan ketika ada yang menggantinya dengan kesalahan dan menyembunyikan dibalik penampilan dan jabatan serta kepopuleran.
Masbuk adalah orang yang terlambat dalam mendatangi salat berjamaah. Hal ini sekilas terlihat sepele saja, tetapi perlu untuk diketahui oleh setiap muslim yang sudah merutinkan salat berjamaah, karena tentu tidak akan selalu datang lebih awal, akan ada terlambat, setidaknya ketika menjadi musafir atau ada kesibukan.
Dan kesalahan dalam salat menyebabkan salat kurang sempurna dan jika bersifat rukun akan menyebabkan batal.
KAPAN DIHITUNG SATU RAKA’AT SALAT BEJAMAAH?
Salat berjamaah dihitung satu rakaat adalah apabila dapat rukuk bersama Imam/ mendapati imam ketika ruku’ dan saat itu sudah berada dalam salat berjamaah bukan sekedar mendapati/datang saat imam ruku’.Sebagaimana disebut dalam hadist:
Dari Abu Hurairah, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : “Apabila kamu datang untuk salat, padahal kami sedang sujud, maka bersujudlah, dan jangan kamu hitung sesuatu (satu raka’at) dan siapa yang mendapatkan ruku’, bererti ia mendapat satu rak’at dalam sholat (nya)”. ( H.R Abu Dawud ).
WAJIB MENGIKUTI KEADAAN SALAT IMAM JIKA MASBUK,DAN GUGUR KEWAJIBAN ATAS BACAAN SALAT SENDIRI
Lantas sering terjadi seseorang terlambat/masbuk dalam salat berjamaah tidak menyesuaikan tertib salatnya dengan imam, tetapi menunaikan bacaannya sendiri sehingga terlambat mengikuti imam.
Padahal imam itu untuk diikuti sebagaimana hadist
“Dari Anas ibnu Malik Bahwa Rasulullah ﷺ pernah menunggangi seekor kuda lalu beliau terjatuh dan terluka pada sisi badan sebelah kanan. Maka beliau melaksanakan salah satu salat sambil duduk, kami pun salat di belakang beliau dengan duduk. Setelah selesai beliau bersabda:“Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti, jika ia salat dengan berdiri maka salatlah kalian dengan berdiri. Jika ia ruku’ maka ruku’ lah kalian, jika ia mengangkat kepalanya maka angkatlah kepala kalian. Dan jika ia mengucapkan Sami’allahu liman hamidah, maka ucapkanlah:”Rabbana walakal ham”. Dan jika ia salat dengan berdiri maka salatlah kalian dengan berdiri, dan jika ia salat dengan duduk maka salatlah kalian semuanya dengan duduk. (Hr Bukhari dan Muslim).
Atas hadist di atas maka:
SATU RAKAAT SALAT BERJAMAAH ADALAH JIKA MASBUK DAPAT RUKUK BERSAMA IMAM DALAM BERJAMAAH
Sebagaimana hadist Rasulullah SAW: “Siapa yang mendapatkan ruku’, maka ia mendapatkan satu raka’at”. (HR. Abu Dawud).
*KAPAN SUJUD SAHW’ DILAKUKAN?*
Kata ‘sahwi’ dapat diartikan sebagai ‘lupa’, disebut sujud sahwi dikarenakan sujud ini dilakukan ketika lupa dalam salat.
Pada suatu ketika, Nabi Muhammad SAW lupa rakaat pada saat mendirikan salat. Setelah salat selesai, beliau mendapat pertanyaan para sahabat, ‘apakah ada perubahan jumlah rakaat salat?’
Nabi Muhammad SAW menjawab, ‘Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah saya. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat salat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan salatnya. Kemudian lakukan sujud sahwi’. (HR. Bukhari & Muslim).
JIKA LUPA BILANGAN RAKAAT ATAU LUPA BACAAN ATAU SALAH BACAAN DAN LAIN LAIN MAKA LAKUKAN SUJUD SAHWI’.
JIKA LUPA /KESALAHAN RUKUN SALAT MAKA SUJUD SAHWI SETELAH SALAM DUA KALI
Sebagaimana hadist dari Ibnu Mas’ud meriwayatkan: Rasulullah SAW pernah melakukan salat zuhur bersama para sahabat sebanyak lima rakaat.
Para sahabat bertanya: “Apakah engkau telah menambah rakaat dalam salat ini? Baginda menjawab: ‘Apa maksud kalian?’
Para sahabat menjawab, ‘Engkau telah salat lima rakaat’ Lalu Rasulullah memperbaiki duduk beliau (duduk iftirasy pada tahiyyat akhir) sambil menghadap kiblat, kemudian melakuan sujud sebanyak dua kali, kemudian beliau pun mengucap salam.” (HR. Bukhari dan Muslim).
JIKA LUPA/KESALAHAN /KEKURANGAN RAKAAT SALAT MAKA DILANJUTKAN SALAT SEJUMLAH KEKURANGAN RAKAAT DAN SUJUD DUA KALI
Dari Abu Hurairah ra: Rasulullah SAW pernah melakukan salat dzuhur atau ashar, kemudian beliau salam setelah selesai rakaat kedua, lalu beliau bergegas keluar melalui salah satu pintu masjid.
Karena heran, para sahabat bertanya, ‘Nabi telah memendekkan salat?’ sejenak kemudian Nabi SAW datang, lalu bersandar di satu di antara tiang seolah-olah sedang dilanda marah. Lalu, salah seorang dari mereka (Dzul-Yadain) menghampiri beliau dan bertanya:
“Wahai Rasulullah, apakah engkau telah lupa atau salat ini sengaja engkau qashar. Jawab baginda: Tidak, saya tidak lupa, dan saya tidak memendekkannya. Lelaki itu berkata lagi, ‘Benar wahai Rasulullah, sebenarnya engkau telah lupa.”
Rasulullah bertanya kepada yang lainnya: “Benarkah yang diucapkannya?” Mereka menjawab, “Benar ya Rasulallah”. Rasulullah pun bangun dan menyempurnakan yang tertinggal dari salatnya. Setelah memberi salam, beliau sujud sebanyak dua kali, kemudian melakukan salam sekali lagi. (HR Bukhari dan Muslim).
JIKA LUPA/KESALAHAN PADA SELAIN RUKUN SALAT MAKA SUJUD DUA KALI SEBELUM SALAM AKHIR
Sebagaimana hadis Nabi SAW dari Abdullah Ibnu Buhainah menceritakan: “Sesungguhnya Rasulullah melakukan salat zuhur bersama para sahabat dan beliau tidak duduk membaca tasyahhud selepas dua rakaat pertama. Para sahabat mengikuti di belakangnya sampai akhir salat.” Masing-masing menunggu beliau melakukan salam (mengakhiri salat). Namun, baginda melakukan takbir dalam keadaan demikian (iftirasy) lalu melakukan sujud sebanyak dua kali sebelum memberi salam. Setelah itu beliau melakukan salam. (HR Bukhari dan Muslim).
BACAAN SUJUD SAHWI
Bacaan yang umum dibaca adalah:
يَسْهُ لَوَ يَنَامُ لَا مَنْ سُبْحَانَ
Bacaan latin: Subhana man laa yanaamu wa laa yashu.
Artinya: “Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa.
Hal ini dibaca karena kesalahan yang karena lupa Alloh SWT memaafkan hambanya, sebagaimana dalam hadist:
“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika ia tidak sengaja, lupa, dan karena dipaksa,” (H.R. Ibnu Majah & Baihaqi).
Sehingga salah dan lupa kepada Alloh ditebus dengan bersujud kepada Alloh bukan sekedar berdoa memohon ampun dengan lisan, tetapi diwujudkan dengan beberapa amal yang sesuai dengan sunnah, sepertinya hal salat, WAJIB SESUAI DENGAN TATA CARA YANG SUDAH DIAJARKAN DAN DICONTOHKAN OLEH RASULULLAH SAW.
Sebagaimana ditegaskan dalam hadist:”Sholatlah seperti kalian melihat aku sholat.” (HR. Bukhari).
Sehingga tidak ada suatu sunnah pun yang menyuruh untuk salat sebagaimana melihat ustad atau guru salat, melainkan salatnya ustad/guru harus seperti bagaimana salatnya rasulullah SAW, maka mencontoh gerakan salat ustad/guru adalah wajib diselaraskan dan dikembalikan kepada apakah sudah sesuai dengan salat rasulullah SAW? Jika belum teruslah belajar untuk menemukan salat yang sesuai dengan salat rasulullah SAW.
Hal ini senantiasa disampaikan Rasulullah SAW setiap berkhutbah bahwa:
“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim).
Dalam riwayat An Nasa’i, disebutkan bahwa:
“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An Nasa’).
Maka siapa yang sering mengada-ada dalam agama? Tentu salah satunya yang berpeluang adalah guru/ustad yang menyampaikan perihal agama, jika tidak sesuai dengan sunnah, maka itu dikategorikan MENG ADA-ADA yang datang dari diri penyampai dan disebut bid’ah sebagai hal yang menyesatkan, dan balasannya bukan kebaikan, tetapi NERAKA.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ
“Sungguh Allah menghalangi taubat dari setiap pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya” (HR. Ath Thabrani).
MAKA JIKA ADA MELAKUKAN IBADAH YANG TAK SESUAI SUNNAH, OBATNYA ADALAH SEGERA TINGGALKAN SEKARANG JUGA.
Note: sa-lat : rukun Islam kedua, berupa ibadah kepada Allah SWT., wajib dilakukan oleh setiap muslim mukalaf, dengan syarat, rukun, dan bacaan tertentu, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam; 2 doa kepada Allah;
NUUN WALQOLAMI WAMA YASTHURUN.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
(Sukabumi, Jumat, 21 Januari 2022)
Penulis merupakan seorang pendakwah, dosen, penulis buku dan praktisi hukum