Agam | Topsumbar – Bupati Agam diwakili Asisten III Setda Agam, Junaidi Dt Gampo Alam Nan Hitam, hadiri pertemuan dengan Kerapatan Niniak Mamak Minangkabau Luhak Agam, di ruang pertemuan RM Simpang Raya, Jambu Aia, Kecamatan Banuhampu, Sabtu (15/1).
Pertemuan ini dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Kemasyarakatan Nagari (LKN) dan Lembaga Adat Nagari (LAN).
Bupati Agam diwakili Asisten III Setda Agam, Junaidi Dt Gampo Alam Nan Hitam, mengucapkan terimakasih kepada niniak mamak yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam pembahasan Ranperda ini.
“Karena sebelum disahkannya Ranperda ini, perlu kita kaji lebih mendalam terkait poin-poin yang ada pada Ranperda ini, agar nantinya tidak ada permasalahan yang timbul setelah disahkannya Ranperda ini,” ujarnya.
Junaidi berharap, agar niniak mamak yang hadir, dapat mengemukakan pendapat, ide dan masukan serta saran, agar ranperda ini nantinya bisa lebih baik lagi dan menjadi patokan bersama di masa yang akan datang.
Pada pertemuan tersebut, turut mendampingi antara lain Kabag Hukum Agam, Oyong Liza, DPMN Agam, dan dihadiri Anggota DPRD Agam, Feri Adrianto, Saflin, niniak mamak, bundo kanduang, serta lainnya. (Ha/AMC)