Kabupaten Solok | Topsumbar — Bupati Solok H. Epyardi Asda didampingi Sekretaris Daerah Medison, S.Sos,M.Si, Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir beserta beberapa kepala SKPD terkait menerima kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat bertempat di ruangan kerja Bupati Solok, Senin (24/01/2022).
Kedatangan rombongan komisi IV DPRD Sumbar dalam rangka memenuhi undangan Pemda Kab. Solok untuk melihat secara langsung terkait adanya informasi adanya dugaan pemanfaatan ruang di Danau Singkarak, Sumatera Barat, hingga sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan dugaan pemanfaatan kegiatan reklamasi tanpa izin.
Setelah berdiskusi di ruangan kerja Bupati yang juga dihadiri para awak media, Bupati beserta rombongan DPRD Provinsi Sumatera Barat bertolak ke Danau Singkarak untuk melihat secara langsung ke lokasi.
Bupati Solok, Epyardi Asda membantah bahwa adanya dugaan tentang reklamasi ilegal di wilayah badan air Danau Singkarak tersebut. Apalagi dalam isu tersebut disebut reklamasi tanpa dasar hukum dan izin pemanfaatan yang jelas.
“Untuk meluruskan isu itu, Pemkab Solok terus berupaya melakukan koordinasi dengan Pemprov, dan saat ini Pemkab Solok sengaja mengundang DPRD Sumbar agar dapat meninjau langsung ke lokasi terkait kondisi dermaga Danau Singkarak, agar apa yang disampaikan terkait isu reklamasi dapat dilihat secara jelas.
Bupati Solok berharap dengan hadirnya Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar ini, semoga persoalan tersebut segera dituntaskan sehingga tidak ada lagi kendala dalam melakukan pembangunan dan pengembangan objek wisata dermaga Danau Singkarak.
“Semoga dengan kunjungan DPRD Provinsi Sumbar, persoalan yang ada segera tuntas. Pembangunan ini dapat segera dilanjutkan, tanpa ada lagi isu-isu yang tidak jelas,” harap Bupati.
Rombongan DPRD provinsi Sumbar yang hadir diantaranya Wakil Ketua DPRD H. Indra Dt Rajo Lelo, Ketua Komisi IV H. Muzli M Noor, Wakil ketua Ibu Mesra beserta beberapa anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar.
(Erbi)