Agam | Topsumbar – Bupati Agam melalui Sekdakab Agam, Drs. Edi Busti, M.Si mengatakan, panghulu pemimpin dikaumnya yang berkewajiban melindungi anggota kaum, suku dan nagari.
Untuk itu, ia harap ninik mamak agar mewaspadai era globalisasi saat ini, zaman dimana perkembangan teknologi yang sangat pesat jauh dari berkembangnya peradaban.
“Peran ninik mamak sangat besar dalam mengatasi ini, bagaimana anak kemenakan tidak terjerumus dalam pengaruh teknologi yang berkembang saat ini,” ujar Edi Busti saat wakili Bupati Agam hadiri batagak panghulu suku Tanjuang Dt Marajo, di Jorong Gantiang Kampuang Baru, Nagari Sitanang, Kecamatan Ampek Nagari, Sabtu (1/1).
Ia menyebutkan, anak kemenakan adalah generasi yang akan melanjutkan perjuangan ninik mamak agar adat Minangkabau “ndak lakang dek paneh, ndak lapuak dek hujan”.
Memang katanya, melestarikan adat budaya Minangkabau ini salah satu prioritas Bupati Agam sesuai visi “mewujudkan Kabupaten Agam maju, masyarakat sejahtera dan berkeadilan, menuju Agam mandiri berprestasi yang madani”.
“Untuk itu mari kita bersama-sama melestarikan adat budaya ini, dengan cara membekali dan mendidik anak kemenakan agar menjadi generasi penerus Minangkabau,” ajaknya.
Selain itu, ia berharap panghulu juga mampu menyelesaikan “silang sangketo” di tengah kaum dan masyarakat melalui musyawarah dan mufakat, tanpa harus menempuh jalur hukum.
“Minangkabau terkenal dengan musyawarah dan mufakatnya, sehingga tidak semua permasalahan yang harus dibawa ke ranah hukum,” terangnya.
Dengan terjadinya perubahan pimpinan di kaum suku Tanjuang Dt Marajo ini, ia berharap menjadi panutan dan pengayom anak kemenakan, dengan bertindak dan berbuat serta berbicara sesuai kaidah Islam.
“Selamat kepada Dt Marajo yang baru, semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” ucapnya. (Ha/AMC)